SuaraJogja.id - Dengan suara parau Muhammad Dedi Sukmana terlihat terbata-bata ketika mulai menceritakan insiden nahas susur Sungai Sempor yang terjadi di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Jumat (21/2/2020) di hadapan majelis hakim. Sesekali, tangan kanan ayah dari Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah (14) ini menyeka air matanya yang tak terbendung.
Mengingat lagi peristiwa saat putri keduanya terseret arus deras tragedi tersebut, seperti kembali membuka luka lama yang berangsur-angsur mulai tertutup.
Pria 48 tahun ini merupakan salah seorang saksi dalam lanjutan sidang kasus tragedi susur sungai Sempor pada Februari lalu. Selain Dedi sebagai orang tua almarhum, Suprapto (49), Hendrik Heris Suryanta (43) juga menjadi saksi yang mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (22/6/2020).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Anas Mustakim ini juga menghadirkan terdakwa IYA, DDS dan R. Dalam nomor perkara 242-244/Pid.B/2020/Pn.Smn disebutkan ketiga terdakwa masuk dalam jenis perkara menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan.
Baca Juga: Bek PSS Sleman Arthur Irawan Tak Sabar Kembali Berlaga di Liga 1
"Apakah para saksi kenal atau dekat kepada para terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan saat ini?," tanya hakim Anas Mustakim memulai sidang kasus tersebut.
Ketiga saksi menjawab, selama ini tak sempat bertemu bahkan tidak saling mengenal antara para terdakwa yang dihadirkan. Hakim ketua juga meminta para saksi mengucapkan kalimat kesediaan untuk memberikan keterangan tanpa mengurangi dan melebihkan.
Dedi menjadi saksi terakhir yang dicecar sejumlah pertanyaan baik dari majelis hakim, kuasa hukum terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah kesaksian disampaikan oleh pria yang sebelumnya berprofesi sebagai marketing oli pelumas kendaraan ini.
"Sebelum kejadian susur sungai pada Jumat (21/2/2020) sore, saya sempat berbincang dengan anak saya pagi hari. Ketika dia menggunakan sepatu, anak saya mendapat pesan bahwa hari itu ekstrakulikuler kepramukaan dilakukan susur sungai," kata Dedi menjawab pertanyaan majelis hakim.
Dedi melanjutkan, perbincangan dengan putri keduanya saat itu membuat dia terkejut. Pasalnya situasi cuaca pada akhir Februari 2020 masih turun hujan, mengapa kegiatannya berada di sekitar sungai.
Baca Juga: Sulut Emosi Saat Melintas, Driver Ojol di Sleman Dianiaya Satu Keluarga
"Sebelumnya dia minta dijemput pukul 16.30 wib. Saya kaget mengapa sore sekali, dia menjawab bahwa kegiatan kepramukaan hari itu adalah susur sungai. Namun karena memang sudah kegiatan rutin dan wajib, saya ingatkan untuk hati-hati," kata dia.
Hampir 25 menit Dedi memberikan keterangan kepada para majelis hakim. Usai sidang, Dedi yang ditemui wartawan mengatakan jika dirinya sudah ikhlas dengan kepergian putri keduanya.
"Saya sudah ikhlas dengan kematian putri saya. Ini sebagai pembelajaran saja untuk sekolah yang akan melaksanakan kegiatan di sungai ketika cuaca hujan seperti Februari lalu," jelas dia.
Meski sudah mengikhlaskan, ayah dua anak ini mengaku mengalami trauma. Apalagi saat mengendarai motor dan berpapasan dengan siswa yang mengenakan seragam pramuka.
"Masih ada rasa trauma ketika melihat anak dengan pakaian pramuka. Ketika saya menemukan anak saya saat itu sudah dalam keadaan meninggal dengan pakaian pramuka yang masih dia kenakan," katanya.
Bahkan saat mengendarai motor dan melintasi sungai, rasa trauma itu muncul. Dia mengaku tidak fokus dan memilih menepinterlebih dahulu.
"Akhirnya dua bulan setelah pemakaman Anisa, saya memilih keluar dari pekerjaan saya. Karena setiap Sabtu saya harus berangkat ke Semarang untuk mengirim barang. Daripada saya celaka di jalan raya karena kerap teringat dengan anak, saya memutuskan resign," katanya.
Terpisah, Tim Kuasa Hukum Terdakwa IYA, Oktryan Mike membeberkan bahwa hari ini hanya sebatas pemriksaan saksi.
"Pada dasarnya sidang saat ini adalah pemeriksaan saksi ya. Tiga orang berasal dari orang tua almarhum. Secara umum kesaksian yang diberikan oleh saksi adalah pra dan pasca kejadian itu intinya," kata Oktryan kepada wartawan.
Ia melanjutkan hal lain saksi-saksi mengetahui bahwa kegiatan ekstrakulikuler ini adalah kegiatan wajib. Artinya seluruh siswa yang sudah diklasifikasikan kelas 7 dan 8 itu mengikuti Pramuka.
Sidang Pemeriksaan Saksi sudah usai. Selanjutnya sidang kembali dilanjutkan pada Kamis (25/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi terseret arus sungai Sempor saat melakukan susur sungai dalam kegiatan Pramuka Jumat (21/2/2020). Dari 249 siswa tersebut, 10 siswa diantaranya dinyatakan tewas.
Berita Terkait
-
5 Alasan Selingkuh Bikin Hilangkan Kepercayaan Pasangan, Trauma Berat
-
PT Pertamina Hulu Rokan Bersama KLHK Gelar Aksi Susur Sungai dan Gerakan Bersih Sungai Ciliwung
-
Situasi Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem, Diimbau Kegiatan Desa Wisata Tanpa Kegiatan Susur Sungai
-
Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta Doa Agar Istrinya Segera Pulih dari Trauma
-
Masih Trauma usai Dilecehkan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ngaku Makin Menderita Dihakimi Komentar Negatif
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan