Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 30 Juni 2020 | 15:57 WIB
Ilustrasi proses yang harus dijalani ibu hamil jelang persalinan di tengah pandemi Covid-19. [Ema Rohimah / SuaraJogja.id]

Proses screening dan layanan RDT maupun Swab sendiri dilakukan sesuai skala prioritas yang dimiliki Dinkes. Diantaranya adalah tenaga kesehatan, pelaku perjalanan, dan orang-orang yang bekerja dalam pelayanan covid-19. 

"Nanti pasti ada evaluasi dari kami kalau ada tarif yang terlalu ekstrim," imbuhnya.

Agus menjelaskan, jika terdapat tarif RDT dan Swab Test yang terlalu mahal akan menimbulkan reaksi pasar, seperti tidak laku. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi jika terdapat biaya yang dinilai terlalu mahal. Sejauh ini, Agus mengatakan harga RDT dan Swab Test manual di Bantul masih dalam batas wajar, menghitung dari modal pengadaan alat, tenaga medis yang bertugas dan APD yang dikenakan.

Ke depannya, Agus juga berencana menggelar RDT maupun PCR untuk ibu hamil dengan usia kandungan dua minggu menjelang melahirkan. Hal tersebut untuk memastikan kondisi ibu hamil dalam keadaan sehat dan pelayanan yang dilakukan di rumah sakit sesuai dengan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Kereta Daop 6 Jogja Terus Alami Peningkatan

Liputan khas ini ditulis oleh Mutiara Rizka M dan Hiskia Andika Weadcaksana

Load More