SuaraJogja.id - Sebuah iklan perdagangan anak di Facebook dengan kedok adopsi terungkap, dan tiga pelakunya telah ditangkap Polrest Yogyakarta, Selasa (7/7/2020). Ketiganya adalah wanita berinisial SBF (25), JEL (39), dan EP (24).
Dugaan perdagangan bayi yang juga melibatkan bidan itu, menurut Kanitreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya, bermula ketika seorang wanita Cilacap berinisial EP melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Karena tak bisa mengurus bayi tersebut, EP membagikan ke grup Facebook bernama Adopsi bayi Jogja-Solo.
"Dari FB itu, SBF menghubungi EP. Jadi SBF ini sebagai makelar dalam kasus ini. Akhirnya makelar bertemu EP dan sepakat untuk mengambil bayi," katanya saat konferensi persi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).
Namun, SBF tidak langsung menemukan pengadopsi. Ia menitipkan terlebih dahulu kepada seorang bidan, yakni JEL, yang juga mencarikan adopter untuk sang bayi.
"Dari sini JEL memberi uang kepada SBF karena sudah membeli anak ini untuk dicarikan adopter. Namun, JEL menyerah karena tak segera mendapat pengadopsi, akhirnya dikembalikan kepada SBF," katanya.
Riko melanjutkan, SBF kembali mengiklankan sang bayi lewat media sosial FB dengan postingan berisi "beby boy mencari adopter lokasi Jogja." Akhirnya postingan itu direspons RA (30), yang kata Riko saat ini berstatus sebagai saksi.
"RA bersedia mengganti dengan biaya kesepakatan Rp20 juta. Namun sebelum membayarkan kepada SBF, RA meminjam sang bayi untuk ditunjukkan dulu kepada orang tua bahwa RA sudah memiliki anak," katanya.
Bukan langsung dikembalikan, RA membawa lari bayi dan membuat SBF kesal. Pasalnya, kesepakatan harga tersebut belum sampai ke tangan SBF.
"SBF mengejar RA ke rumah dan menanyakan keberadaan RA. Nah, diketahui RA berada di RS Pratama, setelah bertemu terjadilah perselisihan itu," kata Riko.
Baca Juga: Terlibat Perdagangan Anak, 3 Wanita Dicokok Polresta Jogja
SBF pun terlibat cekcok dengan RA soal nominal harga pada 12 Mei 2020.
"Peristiwa terjadi di depan RS Pratama Yogyakarta Jalan Kolonel Sugono no 98, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Karena ada cekcok hebat, seorang pelapor bernama Oktafi (35) mencoba melerai dan melaporkan ke Polsek [Mergangsan]," ungkap Riko.
Setelah diinterogasi di Polsek, terdapat penyalahgunaan cara adopsi bayi, di mana ada dugaan pembayaran terhadap SBF dan RA. Riko menerangkan, petugas menulusuri riwayat bayi, yang ternyata milik seorang perempuan asal Cilacap berinisial EP.
"Setelah diinterogasi, dua orang itu, SBF dan RA, bukan ibu sebenarnya dari bayi. Akhirnya ditelurusi dan didapatkan bahwa ibu sebenarnya adalah EP, wanita asal Cilacap," katanya.
Ia melanjutkan, ketiganya memenuhi kriteria dari tindak kejahatan perdagangan orang. Akhirnya ketiga tersangka dipanggil ke kantor polisi untuk mendapat keterangan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti disita kepolisian, antara lain tiga ponsel milik masing-masing tersangka dan juga buku tabungan.
Berita Terkait
-
Mencoba Kabur dari Polisi, Spesialis Jambret di Jogja Dihadiahi Timah Panas
-
Terlibat Perdagangan Anak, 3 Wanita Dicokok Polresta Jogja
-
Sudah Gedor Pintu Pagar, Warga Sampang Melahirkan Bayi di Depan Rumah Bidan
-
Fakta Baru Kecelakaan Flyover Lempuyangan Jogja, Polisi Sebut Ada Kelalaian
-
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Pembawa Uang
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya