SuaraJogja.id - Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di Klaten menggelar razia bagi warganya yang keluar rumah tanpa menggunakan masker. Salah satu warga yang terjaring razia, adalah seorang guru SMP yang kemudian dihukum untuk menghafal Pancasila.
Razia berlangsung Jumat (17/7/2020) pagi di Jambeyan, Karanganom, Klaten. Lokasi razia berpusat di kawasan Jl Jatinom-Boyolali di sekiatr objek wisata air Kusumo Jolo Tirto Jolotundo.
Kelima kalinya digelar di kawasan Karanganom, kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker. Salah satu yang terjaring, adalah Guru SMPN Kebonarum, Klaten. Pria paruh baya tersebut lantas dihukum untuk menghafalkan Pancasila.
Petugas keamanan meminta pengendara yang tidak mengenakan masker untuk berhenti. Kemudian para pengendara tersebut akan diperiksa suhu badannya sekaligus idadat oleh petugas dari tim kesehatan Karanganom.
Baca Juga: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp150 Ribu Tempuh 7 KM Cuma Mengajar Satu Murid
Pengendara yang tidak memakai masker lantas diberikan sanksi sosial yakni diminta menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di atas panggung kecil yang dibuat di pinggir kolam renang Jolotundo.
Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan kelima kalinya. Ia menganggap warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena dinilai sangat efektif mencegah persebaran virus corona.
"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," tukasnya.
Guru SMPN Kebonarum, Sujiyo (55) termasuk yang dihukum untuk menghafal Pancasila. Setiap hari Sujiyo mennempuh perjalanan dari Banyudono, Boyolali menuju Kebonarum, Klaten.
"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini," aku Sujiyo seperti diberitakan Solopos.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Baca Juga: Dedikasi Guru di Magelang yang Datangi Rumah Siswa Satu Persatu
Selain Sujiyo, ada pengendara lain yang terjaring razia, yakni Sugiman (35). Iadihukum karena masker yang dibawa tidak dikenakan ketika berkendara. Ia mengaku gerah sehingga melepas masker yang ia kenakan sebelumnya.
Berita Terkait
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir