SuaraJogja.id - Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di Klaten menggelar razia bagi warganya yang keluar rumah tanpa menggunakan masker. Salah satu warga yang terjaring razia, adalah seorang guru SMP yang kemudian dihukum untuk menghafal Pancasila.
Razia berlangsung Jumat (17/7/2020) pagi di Jambeyan, Karanganom, Klaten. Lokasi razia berpusat di kawasan Jl Jatinom-Boyolali di sekiatr objek wisata air Kusumo Jolo Tirto Jolotundo.
Kelima kalinya digelar di kawasan Karanganom, kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker. Salah satu yang terjaring, adalah Guru SMPN Kebonarum, Klaten. Pria paruh baya tersebut lantas dihukum untuk menghafalkan Pancasila.
Petugas keamanan meminta pengendara yang tidak mengenakan masker untuk berhenti. Kemudian para pengendara tersebut akan diperiksa suhu badannya sekaligus idadat oleh petugas dari tim kesehatan Karanganom.
Baca Juga: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp150 Ribu Tempuh 7 KM Cuma Mengajar Satu Murid
Pengendara yang tidak memakai masker lantas diberikan sanksi sosial yakni diminta menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di atas panggung kecil yang dibuat di pinggir kolam renang Jolotundo.
Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan kelima kalinya. Ia menganggap warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena dinilai sangat efektif mencegah persebaran virus corona.
"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," tukasnya.
Guru SMPN Kebonarum, Sujiyo (55) termasuk yang dihukum untuk menghafal Pancasila. Setiap hari Sujiyo mennempuh perjalanan dari Banyudono, Boyolali menuju Kebonarum, Klaten.
"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini," aku Sujiyo seperti diberitakan Solopos.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Baca Juga: Dedikasi Guru di Magelang yang Datangi Rumah Siswa Satu Persatu
Selain Sujiyo, ada pengendara lain yang terjaring razia, yakni Sugiman (35). Iadihukum karena masker yang dibawa tidak dikenakan ketika berkendara. Ia mengaku gerah sehingga melepas masker yang ia kenakan sebelumnya.
"Saya sebenarnya bawa masker. Tapi tadi merasa sumuk. Terus saya lepas. Tak tahunya ada razia di sini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK