Tersangka penipuan menjelaskan cara kerja alat pengganda uang abal-abal saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
"Mereka diancam empat tahun penjara atas tindakan penipuan ini. Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan tak mudah percaya dengan modus atau iming-iming pelaku yang belum jelas kebenarannya," kata Deni.
Berita Terkait
-
9 Nakesnya Positif Covid-19, Puskesmas Depok I Tutup Pelayanan
-
Seribuan Warga di Jabar Diduga Jadi Korban Praktik Investasi Kurban Bodong
-
Kecelakaan di Sleman Tewaskan 1 Orang, Polisi Sebut Korban Tak Kantongi SIM
-
Saling Menyalip, 2 Pemotor Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman
-
Update Covid-19 di DIY: Ada Tambahan 64 Kasus, Paling Banyak di Sleman
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan