SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Sleman berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang sampai ratusan juta rupiah. Tiga pelaku yang berstatus wiraswasta ini telah diamankan di Mapolres Sleman.
Ketiga tersangka berinisial ZAS (42), KAA (26), dan JM (24) menjanjikan kepada korban bahwa uang Rp60 juta dapat digandakan hingga Rp700 juta.
"Dari beberapa laporan warga atas dugaan penipuan ini, polisi langsung melakukan patroli cyber. Mereka menawarkan jasa penggandaan uang melalui video yang diunggah ke media sosial. Dari pengakuannya, mesin yang didatangkan dari Australia ini dapat menghasilkan uang banyak dengan modal sedikit," terang Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020).
Deni melanjutkan, pelaku menggandakan uang dengan cara memasukkan kertas berjenis doorslag yang telah dipotong seukuran uang Rp100 ribu. Potongan kertas tersebut dimasukkan ke dalam mesin berwarna hitam dan nantinya keluar uang berjumlah Rp100 ribu.
"Kami menyamar sebagai pendana untuk membuktikan pernyataan tersangka di media sosial. Ternyata, pelaku ini memiliki cara yang licin, kertas duslak tersebut sebenarnya tidak benar dicetak. Kertas itu ternyata jatuh ke bawah dan uang yang keluar memang sudah disiapkan, sehingga seolah-olah kertas tadi berubah menjadi uang. Uang yang keluar dari mesin itu memang uang asli yang disiapkan tersangka di dalam alat," katanya.
Kecurigaan polisi bermula saat tersangka, yang mempraktikkan cara kerja mesin, terganggu karena tinta habis. Mereka mengatakan harus membeli dulu seharga Rp280 ribu. Tak ingin pelaku kabur, akhirnya petugas membuka penyamaran dan menangkap para pelaku.
"Kami amankan di sebuah hotel di Jalan Kaliurang Kilometer 15, Ngemplak, Sleman pada Kamis (11/7/2020) pukul 01.30 WIB. Ketiganya langsung kami bawa ke Mapolres Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Deni.
Dari pengakuan tersangka, alat penggandaan uang itu nyatanya bukan berasal dari Australia. Mereka merakit sendiri dan hanya memanfaatkan sebuah printer.
"Mereka hanya memodifikasi printer yang dilapisi dengan baja hitam. Jadi pengakuan tersangka hanya untuk meyakinkan korbannya saja," terang dia.
Baca Juga: 9 Nakesnya Positif Covid-19, Puskesmas Depok I Tutup Pelayanan
Disinggung apakah sudah ada warga yang menjadi korban, Deni menyebut bahwa pelaku baru mempromosikan ke grup-grup di media sosial yang mereka miliki.
"Dia telah mempromosikan jasa penggandaan ini sejak 3 bulan lalu. Sampai saat ini belum ada korban, jadi kami amankan terlebih dahulu sebelum ada warga yang tertipu akibat ulahnya," terang dia.
Alat abal-abal sepanjang lebih kurang 2 meter dan lebar 50 cm berbahan baja yang terisi printer ini diakui tersangka hanya rakitan. Biaya merakit sendiri mencapai Rp600 ribu.
Ketiga tersangka, lanjut Deni, baru melakukan penipuan ini sekali. Motifnya karena kebutuhan ekonomi. Ide mereka muncul saat berkumpul bersama-sama.
"Idenya muncul saat mereka berkumpul. Karena kebutuhan ekonomi akhirnya pelaku mencari informasi dan mempelajari tentang penggandaan uang melalui media sosial [YouTube]. Dari ilmu yang didapat, mereka merakit dan menawarkan jasa penggandaan uang tersebut," kata Deni.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu buah alat yang diakui sebagai alat pengganda uang, tujuh lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diakui hasil dari pencetakan uang, 64 lembar kertas duslak untuk bahan penggandaan uang, serta 17 lembar kertas duslak yang telah dipotong seukuran uang asli.
Berita Terkait
-
9 Nakesnya Positif Covid-19, Puskesmas Depok I Tutup Pelayanan
-
Seribuan Warga di Jabar Diduga Jadi Korban Praktik Investasi Kurban Bodong
-
Kecelakaan di Sleman Tewaskan 1 Orang, Polisi Sebut Korban Tak Kantongi SIM
-
Saling Menyalip, 2 Pemotor Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman
-
Update Covid-19 di DIY: Ada Tambahan 64 Kasus, Paling Banyak di Sleman
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!