SuaraJogja.id - Belasan warga dari enam pedukuhan di Kabupaten Sleman mengeluhkan rencana penambangan berupa galian c di hulu Kali Boyong, Sleman. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta untuk memediasi agar penambangan dibatalkan.
Ketua Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong Wasi menerangkan bahwa isu penambangan sendiri muncul pada awal Juli 2020 lalu. Kala itu perwakilan dari sebuah korporasi penambangan mendatangi warga di wilayah Turgo, Purwobinangun, Pakem, Sleman.
"Mulai awal Juli sudah ada isu bahwa hulu Kali Boyong yang notabene menghasilkan mata air bagi masyarakat ini akan dilakukan penambangan. Jadi batu dan pasir yang ada di lokasi akan diambil. Namun hal itu jelas berbahaya dan berdampak pada mata air yang ada," ungkap Wasi saat ditemui di Kantor LBH Yogyakarta, Kotagede, Kamis (6/8/2020).
Wasi menyontohkan, sebelumnya galian c di wilayah Kali Krasak, Sleman pernah dilakukan. Kali yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat mati akibat penambangan tersebut.
Baca Juga: Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
"Melihat kasus yang pernah dirasakan warga Dusun Ngandong yang kesehariannya memanfaatkan air di sungai Krasak, karena penambangan hampir 6 bulan mereka kesulitan air bersih. Sehingga hanya suplai air yang mereka manfaatkan dari pemangku wilayah setempat," kata Wasi.
Dirinya menolak keras dengan penambangan yang dilakukan oleh sebuah korporasi itu. Pasalnya jika hulu Kali Boyong dilakukan penambangan galian c, sebanyak 1.400 KK di wilayah akan terancam kesulitan air bersih.
"Jadi ada Mata Air Klethak, Candi dan Kemaduhan yang terdapat di hulu Sungai Boyong. Jika ditambang berapa orang yang menjadi korban, 1.400 KK itu jika ditotal mencapai sekitar 3 ribu jiwa yang akan kesulitan air," terang Wasi.
Wasi tak menampik bahwa korporasi penambangan yang dimaksud sudah mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP). Sehingga dirinya meminta LBH untuk melakukan langkah mediasi kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli menjelaskan pihaknya telah menerima aduan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong. Langkah mediasi akan mengirim nota pembatalan kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Baca Juga: Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
"Langkah pertama kami akan melayangkan nota keberatan kepada Gubernur DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DIY) yang menerbitkan izin terhadap perusahaan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD