SuaraJogja.id - Seorang wanita berinisial LS melaporkan suaminya, BA (30), ke Polsek Prambanan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita 28 tahun ini kerap dianiaya dan terakhir mendapat perlakuan kasar hingga dijambak ketika bertengkar hebat.
Pertengkaran yang terjadi di tempat kerja sang suami di wilayah Randusari, Bokoharjo, Prambanan, Sleman membuat sang istri terjatuh hingga membentur dinding usai dijambak. LS mengalami sejumlah luka ringan karena kejadian itu.
"Peristiwa penganiayaan terjadi pada 15 Juli 2020 lalu, keduanya terlibat percekcokan hebat, hingga suaminya mendorong korban dan tarik [jambak] rambutnya oleh pelaku, sehingga korban terjatuh dan mengalami rasa sakit pada kakinya," ucap Kapolsek Prambanan AKP Rubiyanto, dihubungi wartawan, Kamis (7/8/2020).
Rubiyanto menjelaskan, LS melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Pasangan suami istri tersebut dipanggil untuk diperiksa di Mapolsek Prambanan
Baca Juga: Empat Parpol Koalisi Dukung DWS di Pilkada Sleman
"Kami periksa dahulu kenapa sampai bertengkar seperti itu. Awalnya kami minta agar mereka berdamai karena memang ada masalah dalam rumah tangga mereka," kata dia.
Menurut Rubiyanto, sepasang suami istri ini sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Keretakan rumah tangga mereka, berdasarkan versi LS, dipicu karena BA diduga mempunyai wanita lain, sehingga dalam perjalanan pernikahan, keduanya kerap diselimuti rasa curiga.
Sementara dari pengakuan BA, sang istri, yang bekerja di salon kecantikan, tak mendidik anak-anaknya dengan baik. Kapolsek mencontohkan, LS mengajarkan anaknya menghisap vape. Bahkan hal itu dilakukan di depan BA.
Semenjak itu, kehidupan rumah tangga keduanya diwarnai pertengkaran dan emosi. Akhirnya mereka pisah tanpa ada perceraian yang jelas.
Akibat percekcokan berujung kekerasan itu, Rubiyanto menyebut bahwa BA, yakni sang suami, melanggar Undang-Undang RI nomer 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Namun, kepolisian tidak melakukan penahanan. Sebab, LS, yakni istrinya, hanya menderita luka ringan.
Baca Juga: Hulu Kali Boyong Bakal Ditambang, 6 Pedukuhan di Sleman Minta Izin Dicabut
"Kami minta tidak usah diproses ke ranah hukum, tapi istrinya tidak terima dan tetap ingin cerai," ujarnya.
Berita Terkait
-
Empat Parpol Koalisi Dukung DWS di Pilkada Sleman
-
Hulu Kali Boyong Bakal Ditambang, 6 Pedukuhan di Sleman Minta Izin Dicabut
-
Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
-
Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
-
Prostitusi Online Marak Terjadi di Sleman, Polisi Sebut Pelaku Pemain Lama
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA