SuaraJogja.id - Seorang wanita berinisial LS melaporkan suaminya, BA (30), ke Polsek Prambanan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita 28 tahun ini kerap dianiaya dan terakhir mendapat perlakuan kasar hingga dijambak ketika bertengkar hebat.
Pertengkaran yang terjadi di tempat kerja sang suami di wilayah Randusari, Bokoharjo, Prambanan, Sleman membuat sang istri terjatuh hingga membentur dinding usai dijambak. LS mengalami sejumlah luka ringan karena kejadian itu.
"Peristiwa penganiayaan terjadi pada 15 Juli 2020 lalu, keduanya terlibat percekcokan hebat, hingga suaminya mendorong korban dan tarik [jambak] rambutnya oleh pelaku, sehingga korban terjatuh dan mengalami rasa sakit pada kakinya," ucap Kapolsek Prambanan AKP Rubiyanto, dihubungi wartawan, Kamis (7/8/2020).
Rubiyanto menjelaskan, LS melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Pasangan suami istri tersebut dipanggil untuk diperiksa di Mapolsek Prambanan
"Kami periksa dahulu kenapa sampai bertengkar seperti itu. Awalnya kami minta agar mereka berdamai karena memang ada masalah dalam rumah tangga mereka," kata dia.
Menurut Rubiyanto, sepasang suami istri ini sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Keretakan rumah tangga mereka, berdasarkan versi LS, dipicu karena BA diduga mempunyai wanita lain, sehingga dalam perjalanan pernikahan, keduanya kerap diselimuti rasa curiga.
Sementara dari pengakuan BA, sang istri, yang bekerja di salon kecantikan, tak mendidik anak-anaknya dengan baik. Kapolsek mencontohkan, LS mengajarkan anaknya menghisap vape. Bahkan hal itu dilakukan di depan BA.
Semenjak itu, kehidupan rumah tangga keduanya diwarnai pertengkaran dan emosi. Akhirnya mereka pisah tanpa ada perceraian yang jelas.
Akibat percekcokan berujung kekerasan itu, Rubiyanto menyebut bahwa BA, yakni sang suami, melanggar Undang-Undang RI nomer 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Namun, kepolisian tidak melakukan penahanan. Sebab, LS, yakni istrinya, hanya menderita luka ringan.
Baca Juga: Empat Parpol Koalisi Dukung DWS di Pilkada Sleman
"Kami minta tidak usah diproses ke ranah hukum, tapi istrinya tidak terima dan tetap ingin cerai," ujarnya.
Berita Terkait
-
Empat Parpol Koalisi Dukung DWS di Pilkada Sleman
-
Hulu Kali Boyong Bakal Ditambang, 6 Pedukuhan di Sleman Minta Izin Dicabut
-
Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
-
Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
-
Prostitusi Online Marak Terjadi di Sleman, Polisi Sebut Pelaku Pemain Lama
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
-
Drama Narkotika Lintas Provinsi di Sleman: Dari Bus Malam, Reuni Lapas, hingga Pil 'Y' Ribuan Butir
-
Waktu Magrib di Jogja Hari Ini 20 Februari 2026: Jangan Sampai Salah Jadwal Buka Puasa!
-
BRI Paparkan 5 Fakta Kredit 2025, DPK Tumbuh 11,4% YoY
-
Yogyakarta Marriott Hotel Hadirkan Symphony of Spice, Sajian Iftar Khas Melayu hingga Grill Premium