SuaraJogja.id - Seorang wanita berinisial LS melaporkan suaminya, BA (30), ke Polsek Prambanan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita 28 tahun ini kerap dianiaya dan terakhir mendapat perlakuan kasar hingga dijambak ketika bertengkar hebat.
Pertengkaran yang terjadi di tempat kerja sang suami di wilayah Randusari, Bokoharjo, Prambanan, Sleman membuat sang istri terjatuh hingga membentur dinding usai dijambak. LS mengalami sejumlah luka ringan karena kejadian itu.
"Peristiwa penganiayaan terjadi pada 15 Juli 2020 lalu, keduanya terlibat percekcokan hebat, hingga suaminya mendorong korban dan tarik [jambak] rambutnya oleh pelaku, sehingga korban terjatuh dan mengalami rasa sakit pada kakinya," ucap Kapolsek Prambanan AKP Rubiyanto, dihubungi wartawan, Kamis (7/8/2020).
Rubiyanto menjelaskan, LS melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Pasangan suami istri tersebut dipanggil untuk diperiksa di Mapolsek Prambanan
Baca Juga: Empat Parpol Koalisi Dukung DWS di Pilkada Sleman
"Kami periksa dahulu kenapa sampai bertengkar seperti itu. Awalnya kami minta agar mereka berdamai karena memang ada masalah dalam rumah tangga mereka," kata dia.
Menurut Rubiyanto, sepasang suami istri ini sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Keretakan rumah tangga mereka, berdasarkan versi LS, dipicu karena BA diduga mempunyai wanita lain, sehingga dalam perjalanan pernikahan, keduanya kerap diselimuti rasa curiga.
Sementara dari pengakuan BA, sang istri, yang bekerja di salon kecantikan, tak mendidik anak-anaknya dengan baik. Kapolsek mencontohkan, LS mengajarkan anaknya menghisap vape. Bahkan hal itu dilakukan di depan BA.
Semenjak itu, kehidupan rumah tangga keduanya diwarnai pertengkaran dan emosi. Akhirnya mereka pisah tanpa ada perceraian yang jelas.
Akibat percekcokan berujung kekerasan itu, Rubiyanto menyebut bahwa BA, yakni sang suami, melanggar Undang-Undang RI nomer 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Namun, kepolisian tidak melakukan penahanan. Sebab, LS, yakni istrinya, hanya menderita luka ringan.
Baca Juga: Hulu Kali Boyong Bakal Ditambang, 6 Pedukuhan di Sleman Minta Izin Dicabut
"Kami minta tidak usah diproses ke ranah hukum, tapi istrinya tidak terima dan tetap ingin cerai," ujarnya.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan