SuaraJogja.id - Belasan warga dari enam pedukuhan di Kabupaten Sleman mengeluhkan rencana penambangan berupa galian c di hulu Kali Boyong, Sleman. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta untuk memediasi agar penambangan dibatalkan.
Ketua Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong Wasi menerangkan bahwa isu penambangan sendiri muncul pada awal Juli 2020 lalu. Kala itu perwakilan dari sebuah korporasi penambangan mendatangi warga di wilayah Turgo, Purwobinangun, Pakem, Sleman.
"Mulai awal Juli sudah ada isu bahwa hulu Kali Boyong yang notabene menghasilkan mata air bagi masyarakat ini akan dilakukan penambangan. Jadi batu dan pasir yang ada di lokasi akan diambil. Namun hal itu jelas berbahaya dan berdampak pada mata air yang ada," ungkap Wasi saat ditemui di Kantor LBH Yogyakarta, Kotagede, Kamis (6/8/2020).
Wasi menyontohkan, sebelumnya galian c di wilayah Kali Krasak, Sleman pernah dilakukan. Kali yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat mati akibat penambangan tersebut.
Baca Juga: Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
"Melihat kasus yang pernah dirasakan warga Dusun Ngandong yang kesehariannya memanfaatkan air di sungai Krasak, karena penambangan hampir 6 bulan mereka kesulitan air bersih. Sehingga hanya suplai air yang mereka manfaatkan dari pemangku wilayah setempat," kata Wasi.
Dirinya menolak keras dengan penambangan yang dilakukan oleh sebuah korporasi itu. Pasalnya jika hulu Kali Boyong dilakukan penambangan galian c, sebanyak 1.400 KK di wilayah akan terancam kesulitan air bersih.
"Jadi ada Mata Air Klethak, Candi dan Kemaduhan yang terdapat di hulu Sungai Boyong. Jika ditambang berapa orang yang menjadi korban, 1.400 KK itu jika ditotal mencapai sekitar 3 ribu jiwa yang akan kesulitan air," terang Wasi.
Wasi tak menampik bahwa korporasi penambangan yang dimaksud sudah mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP). Sehingga dirinya meminta LBH untuk melakukan langkah mediasi kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli menjelaskan pihaknya telah menerima aduan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong. Langkah mediasi akan mengirim nota pembatalan kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Baca Juga: Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
"Langkah pertama kami akan melayangkan nota keberatan kepada Gubernur DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DIY) yang menerbitkan izin terhadap perusahaan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan