SuaraJogja.id - Belasan warga dari enam pedukuhan di Kabupaten Sleman mengeluhkan rencana penambangan berupa galian c di hulu Kali Boyong, Sleman. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta untuk memediasi agar penambangan dibatalkan.
Ketua Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong Wasi menerangkan bahwa isu penambangan sendiri muncul pada awal Juli 2020 lalu. Kala itu perwakilan dari sebuah korporasi penambangan mendatangi warga di wilayah Turgo, Purwobinangun, Pakem, Sleman.
"Mulai awal Juli sudah ada isu bahwa hulu Kali Boyong yang notabene menghasilkan mata air bagi masyarakat ini akan dilakukan penambangan. Jadi batu dan pasir yang ada di lokasi akan diambil. Namun hal itu jelas berbahaya dan berdampak pada mata air yang ada," ungkap Wasi saat ditemui di Kantor LBH Yogyakarta, Kotagede, Kamis (6/8/2020).
Wasi menyontohkan, sebelumnya galian c di wilayah Kali Krasak, Sleman pernah dilakukan. Kali yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat mati akibat penambangan tersebut.
Baca Juga: Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
"Melihat kasus yang pernah dirasakan warga Dusun Ngandong yang kesehariannya memanfaatkan air di sungai Krasak, karena penambangan hampir 6 bulan mereka kesulitan air bersih. Sehingga hanya suplai air yang mereka manfaatkan dari pemangku wilayah setempat," kata Wasi.
Dirinya menolak keras dengan penambangan yang dilakukan oleh sebuah korporasi itu. Pasalnya jika hulu Kali Boyong dilakukan penambangan galian c, sebanyak 1.400 KK di wilayah akan terancam kesulitan air bersih.
"Jadi ada Mata Air Klethak, Candi dan Kemaduhan yang terdapat di hulu Sungai Boyong. Jika ditambang berapa orang yang menjadi korban, 1.400 KK itu jika ditotal mencapai sekitar 3 ribu jiwa yang akan kesulitan air," terang Wasi.
Wasi tak menampik bahwa korporasi penambangan yang dimaksud sudah mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP). Sehingga dirinya meminta LBH untuk melakukan langkah mediasi kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli menjelaskan pihaknya telah menerima aduan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong. Langkah mediasi akan mengirim nota pembatalan kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Baca Juga: Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
"Langkah pertama kami akan melayangkan nota keberatan kepada Gubernur DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DIY) yang menerbitkan izin terhadap perusahaan ini," katanya.
LBH Yogyakarta sendiri yang bergerak dalam HAM dan juga Hukum menilai bahwa penambangan tersebut akan mengganggu hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang nyaman. Pasalnya akibat yang terjadi jika penambangan dilakukan akan menyulitkan ribuan jiwa.
"Memang ada indikasi pelanggaran terutama instrumen HAM. Sehingga ini masuk dalam ranah kami untuk mengadvokasi keresahan warga yang akan mendapat dampak negatif dari aktivitas penambangan," kata dia.
Nota keberatan sendiri nantinya dilayangkan berupa kronologis terhadap rencana penambangan di wilayah Kali Boyong, Sleman. Selain itu memberi gambaran dampak yang akan terjadi kepada masyarakat jika penambangan dilakukan.
Yogi melanjutkan pihaknya juga akan menunjukkan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dan juga perusahaan penambang.
Berita Terkait
-
Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
-
Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
-
Prostitusi Online Marak Terjadi di Sleman, Polisi Sebut Pelaku Pemain Lama
-
Praktik Prostitusi Online Terbongkar, SF Jual Gadis 16 Tahun Rp400 Ribu
-
Cerita Soal Uban, Bupati Sleman Curhat Ingin Cat Rambut Warna Oranye
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia