SuaraJogja.id - Belasan warga dari enam pedukuhan di Kabupaten Sleman mengeluhkan rencana penambangan berupa galian c di hulu Kali Boyong, Sleman. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta untuk memediasi agar penambangan dibatalkan.
Ketua Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong Wasi menerangkan bahwa isu penambangan sendiri muncul pada awal Juli 2020 lalu. Kala itu perwakilan dari sebuah korporasi penambangan mendatangi warga di wilayah Turgo, Purwobinangun, Pakem, Sleman.
"Mulai awal Juli sudah ada isu bahwa hulu Kali Boyong yang notabene menghasilkan mata air bagi masyarakat ini akan dilakukan penambangan. Jadi batu dan pasir yang ada di lokasi akan diambil. Namun hal itu jelas berbahaya dan berdampak pada mata air yang ada," ungkap Wasi saat ditemui di Kantor LBH Yogyakarta, Kotagede, Kamis (6/8/2020).
Wasi menyontohkan, sebelumnya galian c di wilayah Kali Krasak, Sleman pernah dilakukan. Kali yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat mati akibat penambangan tersebut.
"Melihat kasus yang pernah dirasakan warga Dusun Ngandong yang kesehariannya memanfaatkan air di sungai Krasak, karena penambangan hampir 6 bulan mereka kesulitan air bersih. Sehingga hanya suplai air yang mereka manfaatkan dari pemangku wilayah setempat," kata Wasi.
Dirinya menolak keras dengan penambangan yang dilakukan oleh sebuah korporasi itu. Pasalnya jika hulu Kali Boyong dilakukan penambangan galian c, sebanyak 1.400 KK di wilayah akan terancam kesulitan air bersih.
"Jadi ada Mata Air Klethak, Candi dan Kemaduhan yang terdapat di hulu Sungai Boyong. Jika ditambang berapa orang yang menjadi korban, 1.400 KK itu jika ditotal mencapai sekitar 3 ribu jiwa yang akan kesulitan air," terang Wasi.
Wasi tak menampik bahwa korporasi penambangan yang dimaksud sudah mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP). Sehingga dirinya meminta LBH untuk melakukan langkah mediasi kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli menjelaskan pihaknya telah menerima aduan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelestari Sumber Mata Air Kali Boyong. Langkah mediasi akan mengirim nota pembatalan kepada Pemerintah Provinsi DIY.
Baca Juga: Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
"Langkah pertama kami akan melayangkan nota keberatan kepada Gubernur DIY melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DIY) yang menerbitkan izin terhadap perusahaan ini," katanya.
LBH Yogyakarta sendiri yang bergerak dalam HAM dan juga Hukum menilai bahwa penambangan tersebut akan mengganggu hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang nyaman. Pasalnya akibat yang terjadi jika penambangan dilakukan akan menyulitkan ribuan jiwa.
"Memang ada indikasi pelanggaran terutama instrumen HAM. Sehingga ini masuk dalam ranah kami untuk mengadvokasi keresahan warga yang akan mendapat dampak negatif dari aktivitas penambangan," kata dia.
Nota keberatan sendiri nantinya dilayangkan berupa kronologis terhadap rencana penambangan di wilayah Kali Boyong, Sleman. Selain itu memberi gambaran dampak yang akan terjadi kepada masyarakat jika penambangan dilakukan.
Yogi melanjutkan pihaknya juga akan menunjukkan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dan juga perusahaan penambang.
Berita Terkait
-
Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja
-
Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman
-
Prostitusi Online Marak Terjadi di Sleman, Polisi Sebut Pelaku Pemain Lama
-
Praktik Prostitusi Online Terbongkar, SF Jual Gadis 16 Tahun Rp400 Ribu
-
Cerita Soal Uban, Bupati Sleman Curhat Ingin Cat Rambut Warna Oranye
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
-
Drama Narkotika Lintas Provinsi di Sleman: Dari Bus Malam, Reuni Lapas, hingga Pil 'Y' Ribuan Butir
-
Waktu Magrib di Jogja Hari Ini 20 Februari 2026: Jangan Sampai Salah Jadwal Buka Puasa!
-
BRI Paparkan 5 Fakta Kredit 2025, DPK Tumbuh 11,4% YoY
-
Yogyakarta Marriott Hotel Hadirkan Symphony of Spice, Sajian Iftar Khas Melayu hingga Grill Premium