SuaraJogja.id - Sejumlah desa di Kabupaten Sleman sudah memulai tahapan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah. Perdes itu disiapkan untuk melepas tanah desa mereka, yang terdampak proyek tol Jogja-Semarang (sektor Jogja-Bawen).
Diketahui, total ada tujuh desa dari tiga kecamatan di Sleman yang terdampak proyek tol tersebut.
Kasi Pemerintahan Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan Agus Sulistyanto menyebutkan, Desa Margodadi sudah menyusun Perdes tersebut. Total ada tiga bidang tanah desa terdampak tol.
"Masih dicek, belum diukur luasannya," kata dia kala dihubungi wartawan, Selasa (11/8/2020).
Agus menyatakan, pihak Pemdes merancang Perdes setelah mengetahui adanya proyek tol tersebut dan menjalankan apa yang menjadi kewajiban Pemdes.
"Kami sudah menjalankan kewajiban, ya semoga Margodadi dapat prioritas terkait haknya. Jadi kewajiban dan haknya sama," ungkap dia.
Belum lama ini, lanjutnya, Pemdes menggelar rapat dengan pihak sekolah terdampak, yaitu SMK N 17 Seyegan. Sekolah memohon agar pemerintah bisa merelokasi bangunan.
"Walaupun tidak banyak [luasan terdampak], kaitannya dengan sistem belajar terganggu kenyamanan, bising, enggak bisa fokus. Jadi sekolah memohon pada desa, untuk dilanjutkan ke Satker tol, agar aset fasilitas desa bisa dibeli semua, untuk merelokasi gedung sekolah itu," urai Agus.
Pj Kepala Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel Sunarta mengatakan, diperkirakan ada sekitar tiga atau lebih, bidang tanah milik desa terdampak tol Jogja-Bawen.
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Ancam Cagar Budaya, Pihak Proyek Akan Pindahkan Bangunan
"Tapi itu jumlah belum pasti, masih kami cek lagi," kata dia.
Hanya saja, pihaknya sudah menginventarisasi dan tinggal finalisasi pendataan tanah desa, untuk menjadi bahan penyusunan Perdes.
"Tanah kas desa baru kami data semua. Nanti kami akan rapatkan untuk finalisasi. Setelah itu kami ajukan sidang BPD," ujarnya.
Diharapkan nanti, Perdes selesai bersamaan dengan dimulainya proses pembangunan tol di desa mereka.
Seluruh pihak terkait di Pemdes terus bekerja sama, baik dalam pendataan kas desa maupun pendataan masyarakat terdampak. Hanya saja, ia menampik bahwa langkah yang diambil itu merupakan langkah percepatan dalam urusan administrasi.
"Bukan percepatan, tapi yang tanah kas desa ini kami sudah persiapan lama, tapi baru kami cek di lapangan, supaya tidak ada kekeliruan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tol Jogja-Bawen Ancam Cagar Budaya, Pihak Proyek Akan Pindahkan Bangunan
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
-
Pemda DIY Jadwalkan Pematokan Jalur Tol, Warga Kalasan Tunggu Kepastian
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, SMK dan Gereja di Seyegan Tak Akan Direlokasi
-
Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Dibuat Bingung Gegara Desain Tol Keliru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak