SuaraJogja.id - Sejumlah desa di Kabupaten Sleman sudah memulai tahapan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah. Perdes itu disiapkan untuk melepas tanah desa mereka, yang terdampak proyek tol Jogja-Semarang (sektor Jogja-Bawen).
Diketahui, total ada tujuh desa dari tiga kecamatan di Sleman yang terdampak proyek tol tersebut.
Kasi Pemerintahan Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan Agus Sulistyanto menyebutkan, Desa Margodadi sudah menyusun Perdes tersebut. Total ada tiga bidang tanah desa terdampak tol.
"Masih dicek, belum diukur luasannya," kata dia kala dihubungi wartawan, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Ancam Cagar Budaya, Pihak Proyek Akan Pindahkan Bangunan
Agus menyatakan, pihak Pemdes merancang Perdes setelah mengetahui adanya proyek tol tersebut dan menjalankan apa yang menjadi kewajiban Pemdes.
"Kami sudah menjalankan kewajiban, ya semoga Margodadi dapat prioritas terkait haknya. Jadi kewajiban dan haknya sama," ungkap dia.
Belum lama ini, lanjutnya, Pemdes menggelar rapat dengan pihak sekolah terdampak, yaitu SMK N 17 Seyegan. Sekolah memohon agar pemerintah bisa merelokasi bangunan.
"Walaupun tidak banyak [luasan terdampak], kaitannya dengan sistem belajar terganggu kenyamanan, bising, enggak bisa fokus. Jadi sekolah memohon pada desa, untuk dilanjutkan ke Satker tol, agar aset fasilitas desa bisa dibeli semua, untuk merelokasi gedung sekolah itu," urai Agus.
Pj Kepala Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel Sunarta mengatakan, diperkirakan ada sekitar tiga atau lebih, bidang tanah milik desa terdampak tol Jogja-Bawen.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga di Sanggrahan Minta Direlokasi
"Tapi itu jumlah belum pasti, masih kami cek lagi," kata dia.
Berita Terkait
-
Jalan Tol Solo-Jogja Gratis Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya!
-
BUMN Karya Keciduk Rebutan Proyek Pemerintah
-
Lancarkan Arus Balik Lebaran 2024, Jalan Tol Jogja-Solo Beroperasi Satu Arah
-
Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen
-
6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan