SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman upayakan pengadaan alat uji tes swab mandiri lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 Perubahan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala menjelaskan, alat tersebut masih dalam proses pengadaan. Pemkab berharap alat tersebut datang ke Sleman pada akhir Agustus 2020 ini.
"Kemarin baru berhasil masuk ke SiRUP di bidang pengadaan barang dan jasa (BPBJ). Insya Allah Allah Senin bisa klik di e katalog, 3 - 5 hari kemudian barang datang," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
Ia menambahkan, harga alat tersebut sekitar Rp1,1 miliar, namun harga tersebut menjadi Rp2,8 miliar bila lengkap dengan reagen/cartridge.
Koordinator Bidang Kesehatan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Joko Hastaryo mengakui, kendati dalam status tanggap darurat, pengadaan alat tersebut tidaklah mudah. Sehingga terus dikawal oleh BPBJ, agar tidak ada kesalahan.
"Perencanaan awal, pengadaan alat berjumlah dua unit, sebelum akhirnya direvisi. Targetnya pekan depan bisa terealisasi. Kalau rencana memang dua unit, tapi mending alat satu lalu beli Reagen untuk 1000 pertama," ungkap Joko.
Menurut Joko, pembelian alat uji spesimen ini bertujuan untuk efektivitas tracing dan screening. Pasalnya, selama ini antrean di kelima laboratorium penguji terlalu lama. Penyebabnya yakni, lonjakan spesimen dari seluruh wilayah Yogyakarta.
Untuk pengadaan alat uji ini, Pemkab juga telah menunjuk pihak yang mampu memenuhi persyaratan administrasi dan kebutuhan alat. Walau demikian, tetap ada prosedur baku.
"Paling utama adalah alat yang dibutuhkan sesuai kebutuhan. Setidaknya spesifikasi alat mampu melakukan pengujian spesimen dalam satu hari," tambah dia.
Baca Juga: Pemda DIY Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Awal September
Syarat lain yang diajukan kepada rekanan, yaitu penjual wajib menguruskan izin dari Kementerian Kesehatan atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dan izin itu sudah termasuk dalam paket pengadaan barang.
Lebih jauh ia menyatakan, adanya alat baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya tracing dan screening. Sehingga pemetaan persebaran COVID-19 menjadi lebih efektif. Sekaligus mencegah penyebaran menjadi lebih luas.
Paska pengadaan, Gugus Tugas menargetkan menguji minimal 150 spesimen per hari, dikhususkan untuk Kabupaten Sleman.
Kala ditanya soal penempatan alat tersebut, Joko mengatakan bahwa, penempatan alat penguji spesimen mengalami revisi.
Bila awalnya alat akan diletakkan di Laboratorium Kesehatan Daerah Pemkab Sleman. Namun atas pertimbangan teknis, yaitu membutuhkan supervisor spesialis patologi klinik, maka dialihkan ke RSUD Sleman.
Sementara itu, disinggung soal tiga kecamatan di Sleman yang masuk zona merah, Joko menyebut pihaknya terus mencermati secara mendetail kasus per kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?