SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman upayakan pengadaan alat uji tes swab mandiri lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 Perubahan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala menjelaskan, alat tersebut masih dalam proses pengadaan. Pemkab berharap alat tersebut datang ke Sleman pada akhir Agustus 2020 ini.
"Kemarin baru berhasil masuk ke SiRUP di bidang pengadaan barang dan jasa (BPBJ). Insya Allah Allah Senin bisa klik di e katalog, 3 - 5 hari kemudian barang datang," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
Ia menambahkan, harga alat tersebut sekitar Rp1,1 miliar, namun harga tersebut menjadi Rp2,8 miliar bila lengkap dengan reagen/cartridge.
Koordinator Bidang Kesehatan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Joko Hastaryo mengakui, kendati dalam status tanggap darurat, pengadaan alat tersebut tidaklah mudah. Sehingga terus dikawal oleh BPBJ, agar tidak ada kesalahan.
"Perencanaan awal, pengadaan alat berjumlah dua unit, sebelum akhirnya direvisi. Targetnya pekan depan bisa terealisasi. Kalau rencana memang dua unit, tapi mending alat satu lalu beli Reagen untuk 1000 pertama," ungkap Joko.
Menurut Joko, pembelian alat uji spesimen ini bertujuan untuk efektivitas tracing dan screening. Pasalnya, selama ini antrean di kelima laboratorium penguji terlalu lama. Penyebabnya yakni, lonjakan spesimen dari seluruh wilayah Yogyakarta.
Untuk pengadaan alat uji ini, Pemkab juga telah menunjuk pihak yang mampu memenuhi persyaratan administrasi dan kebutuhan alat. Walau demikian, tetap ada prosedur baku.
"Paling utama adalah alat yang dibutuhkan sesuai kebutuhan. Setidaknya spesifikasi alat mampu melakukan pengujian spesimen dalam satu hari," tambah dia.
Baca Juga: Pemda DIY Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Awal September
Syarat lain yang diajukan kepada rekanan, yaitu penjual wajib menguruskan izin dari Kementerian Kesehatan atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dan izin itu sudah termasuk dalam paket pengadaan barang.
Lebih jauh ia menyatakan, adanya alat baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya tracing dan screening. Sehingga pemetaan persebaran COVID-19 menjadi lebih efektif. Sekaligus mencegah penyebaran menjadi lebih luas.
Paska pengadaan, Gugus Tugas menargetkan menguji minimal 150 spesimen per hari, dikhususkan untuk Kabupaten Sleman.
Kala ditanya soal penempatan alat tersebut, Joko mengatakan bahwa, penempatan alat penguji spesimen mengalami revisi.
Bila awalnya alat akan diletakkan di Laboratorium Kesehatan Daerah Pemkab Sleman. Namun atas pertimbangan teknis, yaitu membutuhkan supervisor spesialis patologi klinik, maka dialihkan ke RSUD Sleman.
Sementara itu, disinggung soal tiga kecamatan di Sleman yang masuk zona merah, Joko menyebut pihaknya terus mencermati secara mendetail kasus per kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026