SuaraJogja.id - Aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Gejayan Memanggil beberapa waktu lalu mendapat keluhan dari sejumlah warga Gejayan, Depok, Sleman. Forum Masyarakat Madani (FMM) DI Yogyakarta pun memberikan sejumlah rekomendasi agar aksi ke depan tak merugikan beberapa pihak.
Penjabaran rekomendasi yang digelar dengan focus group discussion (FGD) di Prima SR Hotel and Convention, Sleman ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi, PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, dan perwakilan warga Gejayan. Sementara, pihak Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) absen hadir karena beberapa alasan.
Dalam diskusinya, Ketua FMM Waljito menjelaskan bahwa aksi Gejayan Memanggil yang dilakukan mahasiswa dan buruh di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020), merupakan penyampaian aspirasi yang baik.
"Aksi tersebut merupakan cara menyampaikan aspirasi yang baik, tetapi aksi-aksi itu mendapat penolakan dari warga yang merasa terganggu. Maka, kami menawarkan sebuah solusi yang dapat menjadi pertimbangan ke depan," terang Waljito, ditemui di SR Hotel, Sleman, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi tak dilarang. Namun begitu, jika ada salah satu pihak yang merasa dirugikan, maka hal tersebut perlu diakomodir.
"Menyuarakan pendapat [dalam bentuk aksi] itu jelas diperbolehkan karena aspirasinya juga untuk kepentingan rakyat, tapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu harus diakomodir," terang dia.
Pihaknya juga menyoroti kondisi wabah Covid-19, yang tak kunjung berakhir ini. Pasalnya, unjuk rasa dan aksi demo tak dipungkiri akan menciptakan kerumunan, yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.
"Jelas kami tidak ingin timbul klaster baru di tengah masyarakat, apalagi sampai timbul klaster Gejayan," katanya.
Dengan demikian, FMM menawarkan sejumlah rekomendasi yang nantinya menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten, pihak aparat, serta mahasiswa dan warga jika ke depan digelar aksi serupa.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
"Sejauh ini belum ada yang membahas secara rinci bagaimana aksi demonstrasi dilakukan di tengah wabah Covid-19. Kami memberi rekomendasi, mulai dari pengetatan protokol keamanan, seperti mengenakan masker dan penjagaan jarak saat mahasiswa atau kelompok buruh menggelar aksi," katanya.
Selain itu, massa aksi menaati aturan waktu penyelenggaraan dengan batas pukul 18.00 WIB jika digelar di luar ruangan. Penyelenggaraan berupa teleconference menjadi salah satu rekomendasi untuk kegiatan unjuk rasa.
FMM juga menunjuk beberapa titik lokasi yang dapat menjadi alternatif untuk digelar sebuah unjuk rasa.
"Termasuk Pemerintah Kabupaten setempat menyediakan lokasi atau tempat untuk aktivitas unjuk rasa," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Sleman, yang dihadiri PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, menyebut bahwa Pemkab telah menyediakan halaman gedung DPRD untuk lokasi unjuk rasa.
"Sudah disiapkan di sekitar DPRD itu untuk aksi demo, jadi sudah di desain sedemikian rupa. Namun, hasil rekomendasi dan saran tadi yang membutuhkan ruang publik untuk menyampaikan aspirasi akan kami sampaikan dahulu kepada pimpinan," ujarnya.
Terpisah, Dukuh Mrican Sunardi mengatakan, warga Gejayan tak menolak mahasiswa dan aktivis untuk menggelar demo RUU Omnibus Law. Namun begitu, aksi tersebut seharusnya tidak dilakukan di Jalan Gejayan hingga bakar ban dan berakhir ricuh.
"Sejauh ini warga [Gejayan] tidak terlibat dari aksi demo itu. Silakan mereka menyampaikan aspirasi, tapi jangan di Jalan Gejayan karena perekonomian warga malah terganggu. Terakhir kali, aksi demo berubah ricuh dan membuat kami khawatir," kata Sunardi di tengah diskusi.
Terpisah, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi menyebut, dalam aturan Undang-undang disampaikan, pendapat di muka umum berupa aksi demo tak dilarang. Kendati demikian, aksi tersebut harus santun dan tidak menimbulkan kericuhan.
"Apalagi sampai bakar ban. Tentu demo itu tidak dilarang. Namun massa aksi juga harus menjaga kegiatan tetap kondusif," katanya.
Berita Terkait
-
Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
-
Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
-
Tolak Gejayan Memanggil, Paguyuban Ayem Tentrem Gelar Demo Tandingan
-
Korban Luka, ARB Ungkap Kronologi Ricuh Pembubaran Aksi Tolak Omnibus Law
-
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Gejayan Luka Dilempar Batu: Polisi Diam Saja
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?