SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul melakukan klarifikasi terkait unggahan salah satu tenaga kontrak yang mengaku dipecat.
Unggahan itu berisikan kronologi yang menyinggung bahwa tenaga kontrak itu korban dari kebijakan politis semata.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan, tenaga kontrak yang bernama Eka Hariyanta, warga asal Umbilsari, Srimartani, Piyungan itu telah mengunggah status di Facebook yang intinya ia dipecat sejak 1 September lalu.
Namun, pengakuan itu dibantah Pemkab Bantul. Pihaknya menyebutkan belum melakukan pemecatan, melainkan baru sekadar teguran pertama.
“Hingga saat ini DKUKMP belum mengeluarkan yang bersangkutan sebagai tenaga kontrak. Kami baru melakukan teguran saja," kata Helmi kepada awak media, Kamis (3/9/2020).
Helmi menjelaskan, pemberian surat teguran itu juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, Eka, yang berstatus sebagai pegawai kontrak di lingkungan kerja DKUKMP sejak 2015 itu, telah melakukan tindakan indisipliner, yakni tidak masuk tanpa keterangan selama 12 hari pada Agustus lalu.
Padahal jika melihat kontrak dan kewajiban yang bersangkutan, tertulis bahwa Eka diwajibkan masuk dari pukul 07.30 - 15.30 WIB. Namun ternyata setelah dilakukan pengawasan oleh Sub Bagian Umum DKUKMP, Eka diketahui jarang masuk kantor.
"Saat ini yang bersangkutan itu statusnya baru mendapatkan teguran yang pertama. Kami harapkan yang bersangkutan introspeksi diri dan memperbaiki kinerjanya," tegasnya.
Helmi mengungkapkan, Eka sebelumnya diketahui sempat ditugaskan di Kecamatan Piyungan yang tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Beredar di Jogja, Pedagang dan Produsen Bakal Diproses
Namun akibat pandemi Covid-19, tenaga Eka dibutuhkan oleh DKUKMP, sehingga akhirnya Eka diperbantukan di Kantor DKUKMP, Manding, Bantul.
Sementara itu Kepala DKUKMP Agus Sulistiyana mengatakan, surat teguran pertama itu sudah ditandatangani dan diberikan pihaknya kepada Eka Hariyanta sejak 27 Agustus 2020 kemarin.
Menurutnya, surat keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja yang tercantum pada Pasal 5 ayat (1) huruf b.
“Sekali lagi ini adalah proses pembinaan, yang berupa teguran tertulis dan sudah kita berikan yang bersangkutan juga. Semoga ini bisa disikapi sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya memang membutuhkan tenaga kontrak untuk membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini untuk tenaga kontrak yang tercatat sebagai pendamping UMKM ada 17 orang.
Sedangkan untuk pendampingan lainnya, tercatat ada sebanyak 30 orang, yang terdiri dari penyuluh industri, penyuluh koperasi, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Masih Beredar di Jogja, Pedagang dan Produsen Bakal Diproses
-
Lantai 2 dan 3 Pasar Bantul Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Coworking Space
-
Penarik Bentor di Bantul Terdampak Pandemi, Pemkab Salurkan Bantuan Sembako
-
Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM
-
Sambut Hari Jadi Bantul, Pemkab Bantul Kolaborasi Bareng Ndarboy Genk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta