SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul melakukan klarifikasi terkait unggahan salah satu tenaga kontrak yang mengaku dipecat.
Unggahan itu berisikan kronologi yang menyinggung bahwa tenaga kontrak itu korban dari kebijakan politis semata.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan, tenaga kontrak yang bernama Eka Hariyanta, warga asal Umbilsari, Srimartani, Piyungan itu telah mengunggah status di Facebook yang intinya ia dipecat sejak 1 September lalu.
Namun, pengakuan itu dibantah Pemkab Bantul. Pihaknya menyebutkan belum melakukan pemecatan, melainkan baru sekadar teguran pertama.
Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Beredar di Jogja, Pedagang dan Produsen Bakal Diproses
“Hingga saat ini DKUKMP belum mengeluarkan yang bersangkutan sebagai tenaga kontrak. Kami baru melakukan teguran saja," kata Helmi kepada awak media, Kamis (3/9/2020).
Helmi menjelaskan, pemberian surat teguran itu juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, Eka, yang berstatus sebagai pegawai kontrak di lingkungan kerja DKUKMP sejak 2015 itu, telah melakukan tindakan indisipliner, yakni tidak masuk tanpa keterangan selama 12 hari pada Agustus lalu.
Padahal jika melihat kontrak dan kewajiban yang bersangkutan, tertulis bahwa Eka diwajibkan masuk dari pukul 07.30 - 15.30 WIB. Namun ternyata setelah dilakukan pengawasan oleh Sub Bagian Umum DKUKMP, Eka diketahui jarang masuk kantor.
"Saat ini yang bersangkutan itu statusnya baru mendapatkan teguran yang pertama. Kami harapkan yang bersangkutan introspeksi diri dan memperbaiki kinerjanya," tegasnya.
Helmi mengungkapkan, Eka sebelumnya diketahui sempat ditugaskan di Kecamatan Piyungan yang tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Lantai 2 dan 3 Pasar Bantul Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Coworking Space
Namun akibat pandemi Covid-19, tenaga Eka dibutuhkan oleh DKUKMP, sehingga akhirnya Eka diperbantukan di Kantor DKUKMP, Manding, Bantul.
Sementara itu Kepala DKUKMP Agus Sulistiyana mengatakan, surat teguran pertama itu sudah ditandatangani dan diberikan pihaknya kepada Eka Hariyanta sejak 27 Agustus 2020 kemarin.
Menurutnya, surat keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja yang tercantum pada Pasal 5 ayat (1) huruf b.
“Sekali lagi ini adalah proses pembinaan, yang berupa teguran tertulis dan sudah kita berikan yang bersangkutan juga. Semoga ini bisa disikapi sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya memang membutuhkan tenaga kontrak untuk membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini untuk tenaga kontrak yang tercatat sebagai pendamping UMKM ada 17 orang.
Sedangkan untuk pendampingan lainnya, tercatat ada sebanyak 30 orang, yang terdiri dari penyuluh industri, penyuluh koperasi, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya