SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul melakukan klarifikasi terkait unggahan salah satu tenaga kontrak yang mengaku dipecat.
Unggahan itu berisikan kronologi yang menyinggung bahwa tenaga kontrak itu korban dari kebijakan politis semata.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan, tenaga kontrak yang bernama Eka Hariyanta, warga asal Umbilsari, Srimartani, Piyungan itu telah mengunggah status di Facebook yang intinya ia dipecat sejak 1 September lalu.
Namun, pengakuan itu dibantah Pemkab Bantul. Pihaknya menyebutkan belum melakukan pemecatan, melainkan baru sekadar teguran pertama.
“Hingga saat ini DKUKMP belum mengeluarkan yang bersangkutan sebagai tenaga kontrak. Kami baru melakukan teguran saja," kata Helmi kepada awak media, Kamis (3/9/2020).
Helmi menjelaskan, pemberian surat teguran itu juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, Eka, yang berstatus sebagai pegawai kontrak di lingkungan kerja DKUKMP sejak 2015 itu, telah melakukan tindakan indisipliner, yakni tidak masuk tanpa keterangan selama 12 hari pada Agustus lalu.
Padahal jika melihat kontrak dan kewajiban yang bersangkutan, tertulis bahwa Eka diwajibkan masuk dari pukul 07.30 - 15.30 WIB. Namun ternyata setelah dilakukan pengawasan oleh Sub Bagian Umum DKUKMP, Eka diketahui jarang masuk kantor.
"Saat ini yang bersangkutan itu statusnya baru mendapatkan teguran yang pertama. Kami harapkan yang bersangkutan introspeksi diri dan memperbaiki kinerjanya," tegasnya.
Helmi mengungkapkan, Eka sebelumnya diketahui sempat ditugaskan di Kecamatan Piyungan yang tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Beredar di Jogja, Pedagang dan Produsen Bakal Diproses
Namun akibat pandemi Covid-19, tenaga Eka dibutuhkan oleh DKUKMP, sehingga akhirnya Eka diperbantukan di Kantor DKUKMP, Manding, Bantul.
Sementara itu Kepala DKUKMP Agus Sulistiyana mengatakan, surat teguran pertama itu sudah ditandatangani dan diberikan pihaknya kepada Eka Hariyanta sejak 27 Agustus 2020 kemarin.
Menurutnya, surat keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja yang tercantum pada Pasal 5 ayat (1) huruf b.
“Sekali lagi ini adalah proses pembinaan, yang berupa teguran tertulis dan sudah kita berikan yang bersangkutan juga. Semoga ini bisa disikapi sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya memang membutuhkan tenaga kontrak untuk membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini untuk tenaga kontrak yang tercatat sebagai pendamping UMKM ada 17 orang.
Sedangkan untuk pendampingan lainnya, tercatat ada sebanyak 30 orang, yang terdiri dari penyuluh industri, penyuluh koperasi, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Masih Beredar di Jogja, Pedagang dan Produsen Bakal Diproses
-
Lantai 2 dan 3 Pasar Bantul Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Coworking Space
-
Penarik Bentor di Bantul Terdampak Pandemi, Pemkab Salurkan Bantuan Sembako
-
Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM
-
Sambut Hari Jadi Bantul, Pemkab Bantul Kolaborasi Bareng Ndarboy Genk
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Sungai Code, Gajah Wong, dan Winongo Dinormalisasi, Jejak Romo Mangun Dihidupkan Kembali
-
Ricuh Suporter di Jogja: Dari Kecelakaan Berujung Gesekan, Sudah Damai tapi Massa Tak Terima
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?