Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 07 September 2020 | 11:45 WIB
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno - (SUARA/Putu)

Tanah-tanah tadi ada yang merupakan tanah pelungguh, dan ada yang sedang digunakan menjadi bangunan Sekolah Dasar Tamanan 2.

"Untuk ganti untung nanti masuk ke kas kalurahan. Nanti kalau ada kemungkinan mencari tanah pengganti, kita belikan tanah pengganti," ungkapnya, Senin.

Sementara, untuk tanah yang digunakan sebagai bangunan sekolah, pihak sekolah memilih untuk taat pada keputusan pemerintah.

Joko mengatakan, berkaitandengan  penggunaan tanah hak milik maupun tanah desa untuk proyek tol, di Tamanmartani sudah tidak menjadi persoalan.

Baca Juga: Perdes Selomartani Belum Terbit, Pematokan Tol Jogja-Solo Tetap Dilanjutkan

"Karena sudah memberikan persetujuan dengan melalui berita acara," kata Joko.

Ditanyai mengenai tahapan proyek tol Jogja-Solo yang sedianya memasuki tahapan ganti untung di Kalurahan Tamanmartani, Joko menyebut, tahapan tersebut masih berupa perencanaan karena pada 10 September 2020 di Kalurahan Tamanmartani sedang dilakukan pematokan, kemudian ditindaklanjuti pengukuran dan appraisal.

Joko menambahkan, ada sebanyak 149 warga terdampak tol di kalurahan tersebut.

Kendati demikian, hingga kini nominal keseluruhan ganti untung untuk lahan tersebut masih belum diketahui.

"Kalau nanti klir dan sesuai persyaratan nanti baru proses pembayaran," sebutnya.

Baca Juga: Ditarget Selesai 2 Bulan, Pematokan Tol Jogja-Solo dari Kalasan ke Tirtoadi

Kontributor : Uli Febriarni

Load More