Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 07 September 2020 | 11:45 WIB
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno - (SUARA/Putu)

Terlebih, sampai saat ini masih dilakukan pemasangan patok Right of Way (RoW), kemudian akan dilanjutkan patok kanan kiri, sesuai IPL.

"Nanti tanah SG terdampak tol Jogja-Solo juga akan mendapat ganti untung. Sebab, pembebasan lahan tol Jogja-Solo bukan proses jual beli, melainkan pelepasan," ujarnya.

Proses ganti untung juga akan diawali dengan pendataan oleh tim appraisal.

Sementara itu, pihak Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan mendata, terdapat 10 bidang tanah Sultan Ground terdampak proyek tol Jogja-Solo.

Baca Juga: Perdes Selomartani Belum Terbit, Pematokan Tol Jogja-Solo Tetap Dilanjutkan

Pj Lurah Tamanmartani Joko Susilo menyebutkan, keseluruhan bidang tanah memiliki luas sekitar 4,9 hektare.

Tanah-tanah tadi ada yang merupakan tanah pelungguh, dan ada yang sedang digunakan menjadi bangunan Sekolah Dasar Tamanan 2.

"Untuk ganti untung nanti masuk ke kas kalurahan. Nanti kalau ada kemungkinan mencari tanah pengganti, kita belikan tanah pengganti," ungkapnya, Senin.

Sementara, untuk tanah yang digunakan sebagai bangunan sekolah, pihak sekolah memilih untuk taat pada keputusan pemerintah.

Joko mengatakan, berkaitandengan  penggunaan tanah hak milik maupun tanah desa untuk proyek tol, di Tamanmartani sudah tidak menjadi persoalan.

Baca Juga: Ditarget Selesai 2 Bulan, Pematokan Tol Jogja-Solo dari Kalasan ke Tirtoadi

"Karena sudah memberikan persetujuan dengan melalui berita acara," kata Joko.

Load More