SuaraJogja.id - Seorang mantan narapidana berinisial A, yang baru saja menghirup udara bebas pada April 2020, kembali harus menyandang status napi.
Kalau dulu A dipenjara karena membawa anak perempuan di bawah umur, kini lelaki usia 22 tahun, warga Sidomoyo, Godean, Sleman itu, harus bertanggung jawab karena merampas telepon genggam milik tetangga.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan, A merampok telepon genggam tetangganya karena mengaku tak punya uang.
"Tindakan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Pelaku juga mengetahui, saat itu korban hanya di rumah bersama dua anaknya," ujar Bowo, kala dihubungi SuaraJogja.id pada Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Jurus Hadi Nyolong Tabung Gas di Toko, Pura-pura Beli Obat Batuk
Aparat menduga, pelaku sudah mengetahui bahwa saat itu di rumah korban hanya ada tetangga perempuannya dan dua anak -- umur 14 tahun dan 12 tahun.
Selain itu, rumah pelaku dan korban hanya berjarak sekitar 100 meter.
Kala melancarkan aksinya, pelaku mengenakan jaket dan masker, lalu mengetuk pintu rumah korban.
Setelah itu, pelaku mematikan jaringan listrik.
"Tak lama kemudian, korban membuka pintu. Melihat korban keluar, pelaku lantas masuk rumah korban, menodongkan pisau yang dibawanya, dan mengunci pintu," kata dia.
Baca Juga: Pencuri Ponsel di Amplaz Diduga Tergabung Sindikat Spesialis Mal
Karena menyaru menggunakan masker dan jaket tadi, korban tak mengenali pelaku adalah A, tetangganya sendiri.
Pelaku selanjutnya minta ponsel dan uang. Karena saat itu korban sedang memegang ponsel, korban menghubungi tetangga.
Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat dan Polsek Godean.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No 12 tahun 1951.
Dirinya mendapat ancaman hukuman 9 tahun dan 12 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali