SuaraJogja.id - Seorang mantan narapidana berinisial A, yang baru saja menghirup udara bebas pada April 2020, kembali harus menyandang status napi.
Kalau dulu A dipenjara karena membawa anak perempuan di bawah umur, kini lelaki usia 22 tahun, warga Sidomoyo, Godean, Sleman itu, harus bertanggung jawab karena merampas telepon genggam milik tetangga.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan, A merampok telepon genggam tetangganya karena mengaku tak punya uang.
"Tindakan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Pelaku juga mengetahui, saat itu korban hanya di rumah bersama dua anaknya," ujar Bowo, kala dihubungi SuaraJogja.id pada Minggu (13/9/2020).
Aparat menduga, pelaku sudah mengetahui bahwa saat itu di rumah korban hanya ada tetangga perempuannya dan dua anak -- umur 14 tahun dan 12 tahun.
Selain itu, rumah pelaku dan korban hanya berjarak sekitar 100 meter.
Kala melancarkan aksinya, pelaku mengenakan jaket dan masker, lalu mengetuk pintu rumah korban.
Setelah itu, pelaku mematikan jaringan listrik.
"Tak lama kemudian, korban membuka pintu. Melihat korban keluar, pelaku lantas masuk rumah korban, menodongkan pisau yang dibawanya, dan mengunci pintu," kata dia.
Baca Juga: Jurus Hadi Nyolong Tabung Gas di Toko, Pura-pura Beli Obat Batuk
Karena menyaru menggunakan masker dan jaket tadi, korban tak mengenali pelaku adalah A, tetangganya sendiri.
Pelaku selanjutnya minta ponsel dan uang. Karena saat itu korban sedang memegang ponsel, korban menghubungi tetangga.
Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat dan Polsek Godean.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No 12 tahun 1951.
Dirinya mendapat ancaman hukuman 9 tahun dan 12 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jurus Hadi Nyolong Tabung Gas di Toko, Pura-pura Beli Obat Batuk
-
Pencuri Ponsel di Amplaz Diduga Tergabung Sindikat Spesialis Mal
-
Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
-
Tak Punya Penghasilan, Pemuda Ini Nekat Todong Tetangganya Dekatnya
-
Terlilit Hutang, Dua Karyawan Gelapkan 700 Kardus Mie Instan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki
-
Datang ke RS Langsung Terjamin: Pekerja Kini Tak Perlu Khawatir Jika Alami Kecelakaan Kerja