SuaraJogja.id - Seorang mantan narapidana berinisial A, yang baru saja menghirup udara bebas pada April 2020, kembali harus menyandang status napi.
Kalau dulu A dipenjara karena membawa anak perempuan di bawah umur, kini lelaki usia 22 tahun, warga Sidomoyo, Godean, Sleman itu, harus bertanggung jawab karena merampas telepon genggam milik tetangga.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan, A merampok telepon genggam tetangganya karena mengaku tak punya uang.
"Tindakan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Pelaku juga mengetahui, saat itu korban hanya di rumah bersama dua anaknya," ujar Bowo, kala dihubungi SuaraJogja.id pada Minggu (13/9/2020).
Aparat menduga, pelaku sudah mengetahui bahwa saat itu di rumah korban hanya ada tetangga perempuannya dan dua anak -- umur 14 tahun dan 12 tahun.
Selain itu, rumah pelaku dan korban hanya berjarak sekitar 100 meter.
Kala melancarkan aksinya, pelaku mengenakan jaket dan masker, lalu mengetuk pintu rumah korban.
Setelah itu, pelaku mematikan jaringan listrik.
"Tak lama kemudian, korban membuka pintu. Melihat korban keluar, pelaku lantas masuk rumah korban, menodongkan pisau yang dibawanya, dan mengunci pintu," kata dia.
Baca Juga: Jurus Hadi Nyolong Tabung Gas di Toko, Pura-pura Beli Obat Batuk
Karena menyaru menggunakan masker dan jaket tadi, korban tak mengenali pelaku adalah A, tetangganya sendiri.
Pelaku selanjutnya minta ponsel dan uang. Karena saat itu korban sedang memegang ponsel, korban menghubungi tetangga.
Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat dan Polsek Godean.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No 12 tahun 1951.
Dirinya mendapat ancaman hukuman 9 tahun dan 12 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jurus Hadi Nyolong Tabung Gas di Toko, Pura-pura Beli Obat Batuk
-
Pencuri Ponsel di Amplaz Diduga Tergabung Sindikat Spesialis Mal
-
Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
-
Tak Punya Penghasilan, Pemuda Ini Nekat Todong Tetangganya Dekatnya
-
Terlilit Hutang, Dua Karyawan Gelapkan 700 Kardus Mie Instan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung