SuaraJogja.id - Seorang mantan narapidana berinisial A, yang baru saja menghirup udara bebas pada April 2020, kembali harus menyandang status napi.
Kalau dulu A dipenjara karena membawa anak perempuan di bawah umur, kini lelaki usia 22 tahun, warga Sidomoyo, Godean, Sleman itu, harus bertanggung jawab karena merampas telepon genggam milik tetangga.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan, A merampok telepon genggam tetangganya karena mengaku tak punya uang.
"Tindakan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Pelaku juga mengetahui, saat itu korban hanya di rumah bersama dua anaknya," ujar Bowo, kala dihubungi SuaraJogja.id pada Minggu (13/9/2020).
Aparat menduga, pelaku sudah mengetahui bahwa saat itu di rumah korban hanya ada tetangga perempuannya dan dua anak -- umur 14 tahun dan 12 tahun.
Selain itu, rumah pelaku dan korban hanya berjarak sekitar 100 meter.
Kala melancarkan aksinya, pelaku mengenakan jaket dan masker, lalu mengetuk pintu rumah korban.
Setelah itu, pelaku mematikan jaringan listrik.
"Tak lama kemudian, korban membuka pintu. Melihat korban keluar, pelaku lantas masuk rumah korban, menodongkan pisau yang dibawanya, dan mengunci pintu," kata dia.
Baca Juga: Jurus Hadi Nyolong Tabung Gas di Toko, Pura-pura Beli Obat Batuk
Karena menyaru menggunakan masker dan jaket tadi, korban tak mengenali pelaku adalah A, tetangganya sendiri.
Pelaku selanjutnya minta ponsel dan uang. Karena saat itu korban sedang memegang ponsel, korban menghubungi tetangga.
Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat dan Polsek Godean.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No 12 tahun 1951.
Dirinya mendapat ancaman hukuman 9 tahun dan 12 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jurus Hadi Nyolong Tabung Gas di Toko, Pura-pura Beli Obat Batuk
-
Pencuri Ponsel di Amplaz Diduga Tergabung Sindikat Spesialis Mal
-
Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
-
Tak Punya Penghasilan, Pemuda Ini Nekat Todong Tetangganya Dekatnya
-
Terlilit Hutang, Dua Karyawan Gelapkan 700 Kardus Mie Instan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator