SuaraJogja.id - Jelang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020, kedua bapaslon masih harus melengkapi dan memperbaiki berkas yang dibutuhkan.
Perbaikan berkas tersebut dibuka selama tiga hari yang terhitung sejak hari ini, Senin (14/9/2020), hingga Rabu (16/9/2020).
"Dari sisi berkas kelengkapan kedua bapaslon, masih harus ada yang diperbaiki, misal legalisir ijazah yang harus diperbarui, riwayat pekerjaan yang perlu disesuaikan lagi, dan visi misi bapaslon yang masih kurang program kerja," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho saat rapat pleno terbuka di KPU Bantul, Senin.
Didik mengatakan, terkait hasil pemeriksaan, kedua bapaslon dinyatakan sudah memenuhi persyaratan.
Hal itu berarti, keduanya sudah dinyatakan bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
Terkait dengan perbaikan dan pelengkapan berkas sendiri, pihaknya masih akan menerima hingga 16 September mendatang pukul 16.00 WIB.
Diharapkan semua bapaslon sudah bisa melengkapi semua persyaratan tersebut tepat pada waktunya.
"Ini salah satu syarat yang harus dipenuhi jadi sebisa mungkin bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Menurut Didik, pelengkapan dan perbaikan berkas ini bukan proses yang berat atau bahkan rumit.
Baca Juga: Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
Pasalnya, hanya syarat-syarat secara administratif yang perlu mendapat perhatian.
"Harapannya, masing-masing bapaslon tidak harus menunggu hari terakhir, tapi bisa segera menyelesaikan tahapan ini. Menggugurkan bisa saja jika memang tidak dipenuhi atau diperbaiki maka ya bisa gugur karena memang ini syarat pencalonan," tuturnya.
Didik juga menambahkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh masing-masing bapaslon semuanya sudah diserahkan dan diterima secara lengkap.
Hal itu dapat dibuktikan dengan tanda terima yang sudah diberikan.
Sementara, proses selanjutnya pascaperbaikan dan pelengkapan berkas, KPU Bantul akan masuk pada tahapan penetapan paslon yang direncanakan pada tanggal 23 September.
Setelah itu, agenda disusul dengan pengundian nomor urut pada sehari setelahnya, atau pada 24 September.
Berita Terkait
-
Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
-
Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
-
Partisipasi Pemilih Diprediksi Turun, KPU Bantul Optimis Bisa Penuhi Target
-
Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
-
Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh
-
15 Rekomendasi Tempat Wisata di Gunung Kidul untuk Liburan Akhir Pekan
-
7 Rekomendasi Tempat Jogging di Jogja untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Polemik Relokasi SDN Nglarang usai Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Bupati Sleman Buka Suara
-
Kisah Pilu Pariyem: Puluhan Tahun Tidur di Emperan Pasar Beringharjo, Kini Bisa Pulang Gratis