SuaraJogja.id - Jelang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020, kedua bapaslon masih harus melengkapi dan memperbaiki berkas yang dibutuhkan.
Perbaikan berkas tersebut dibuka selama tiga hari yang terhitung sejak hari ini, Senin (14/9/2020), hingga Rabu (16/9/2020).
"Dari sisi berkas kelengkapan kedua bapaslon, masih harus ada yang diperbaiki, misal legalisir ijazah yang harus diperbarui, riwayat pekerjaan yang perlu disesuaikan lagi, dan visi misi bapaslon yang masih kurang program kerja," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho saat rapat pleno terbuka di KPU Bantul, Senin.
Didik mengatakan, terkait hasil pemeriksaan, kedua bapaslon dinyatakan sudah memenuhi persyaratan.
Hal itu berarti, keduanya sudah dinyatakan bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
Terkait dengan perbaikan dan pelengkapan berkas sendiri, pihaknya masih akan menerima hingga 16 September mendatang pukul 16.00 WIB.
Diharapkan semua bapaslon sudah bisa melengkapi semua persyaratan tersebut tepat pada waktunya.
"Ini salah satu syarat yang harus dipenuhi jadi sebisa mungkin bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Menurut Didik, pelengkapan dan perbaikan berkas ini bukan proses yang berat atau bahkan rumit.
Baca Juga: Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
Pasalnya, hanya syarat-syarat secara administratif yang perlu mendapat perhatian.
"Harapannya, masing-masing bapaslon tidak harus menunggu hari terakhir, tapi bisa segera menyelesaikan tahapan ini. Menggugurkan bisa saja jika memang tidak dipenuhi atau diperbaiki maka ya bisa gugur karena memang ini syarat pencalonan," tuturnya.
Didik juga menambahkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh masing-masing bapaslon semuanya sudah diserahkan dan diterima secara lengkap.
Hal itu dapat dibuktikan dengan tanda terima yang sudah diberikan.
Sementara, proses selanjutnya pascaperbaikan dan pelengkapan berkas, KPU Bantul akan masuk pada tahapan penetapan paslon yang direncanakan pada tanggal 23 September.
Setelah itu, agenda disusul dengan pengundian nomor urut pada sehari setelahnya, atau pada 24 September.
Berita Terkait
-
Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
-
Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
-
Partisipasi Pemilih Diprediksi Turun, KPU Bantul Optimis Bisa Penuhi Target
-
Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
-
Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai