SuaraJogja.id - Jelang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020, kedua bapaslon masih harus melengkapi dan memperbaiki berkas yang dibutuhkan.
Perbaikan berkas tersebut dibuka selama tiga hari yang terhitung sejak hari ini, Senin (14/9/2020), hingga Rabu (16/9/2020).
"Dari sisi berkas kelengkapan kedua bapaslon, masih harus ada yang diperbaiki, misal legalisir ijazah yang harus diperbarui, riwayat pekerjaan yang perlu disesuaikan lagi, dan visi misi bapaslon yang masih kurang program kerja," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho saat rapat pleno terbuka di KPU Bantul, Senin.
Didik mengatakan, terkait hasil pemeriksaan, kedua bapaslon dinyatakan sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
Hal itu berarti, keduanya sudah dinyatakan bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
Terkait dengan perbaikan dan pelengkapan berkas sendiri, pihaknya masih akan menerima hingga 16 September mendatang pukul 16.00 WIB.
Diharapkan semua bapaslon sudah bisa melengkapi semua persyaratan tersebut tepat pada waktunya.
"Ini salah satu syarat yang harus dipenuhi jadi sebisa mungkin bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Menurut Didik, pelengkapan dan perbaikan berkas ini bukan proses yang berat atau bahkan rumit.
Baca Juga: Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
Pasalnya, hanya syarat-syarat secara administratif yang perlu mendapat perhatian.
"Harapannya, masing-masing bapaslon tidak harus menunggu hari terakhir, tapi bisa segera menyelesaikan tahapan ini. Menggugurkan bisa saja jika memang tidak dipenuhi atau diperbaiki maka ya bisa gugur karena memang ini syarat pencalonan," tuturnya.
Didik juga menambahkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh masing-masing bapaslon semuanya sudah diserahkan dan diterima secara lengkap.
Hal itu dapat dibuktikan dengan tanda terima yang sudah diberikan.
Sementara, proses selanjutnya pascaperbaikan dan pelengkapan berkas, KPU Bantul akan masuk pada tahapan penetapan paslon yang direncanakan pada tanggal 23 September.
Setelah itu, agenda disusul dengan pengundian nomor urut pada sehari setelahnya, atau pada 24 September.
Berita Terkait
-
Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
-
Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
-
Partisipasi Pemilih Diprediksi Turun, KPU Bantul Optimis Bisa Penuhi Target
-
Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
-
Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia