SuaraJogja.id - Jelang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020, kedua bapaslon masih harus melengkapi dan memperbaiki berkas yang dibutuhkan.
Perbaikan berkas tersebut dibuka selama tiga hari yang terhitung sejak hari ini, Senin (14/9/2020), hingga Rabu (16/9/2020).
"Dari sisi berkas kelengkapan kedua bapaslon, masih harus ada yang diperbaiki, misal legalisir ijazah yang harus diperbarui, riwayat pekerjaan yang perlu disesuaikan lagi, dan visi misi bapaslon yang masih kurang program kerja," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho saat rapat pleno terbuka di KPU Bantul, Senin.
Didik mengatakan, terkait hasil pemeriksaan, kedua bapaslon dinyatakan sudah memenuhi persyaratan.
Hal itu berarti, keduanya sudah dinyatakan bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
Terkait dengan perbaikan dan pelengkapan berkas sendiri, pihaknya masih akan menerima hingga 16 September mendatang pukul 16.00 WIB.
Diharapkan semua bapaslon sudah bisa melengkapi semua persyaratan tersebut tepat pada waktunya.
"Ini salah satu syarat yang harus dipenuhi jadi sebisa mungkin bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Menurut Didik, pelengkapan dan perbaikan berkas ini bukan proses yang berat atau bahkan rumit.
Baca Juga: Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
Pasalnya, hanya syarat-syarat secara administratif yang perlu mendapat perhatian.
"Harapannya, masing-masing bapaslon tidak harus menunggu hari terakhir, tapi bisa segera menyelesaikan tahapan ini. Menggugurkan bisa saja jika memang tidak dipenuhi atau diperbaiki maka ya bisa gugur karena memang ini syarat pencalonan," tuturnya.
Didik juga menambahkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh masing-masing bapaslon semuanya sudah diserahkan dan diterima secara lengkap.
Hal itu dapat dibuktikan dengan tanda terima yang sudah diberikan.
Sementara, proses selanjutnya pascaperbaikan dan pelengkapan berkas, KPU Bantul akan masuk pada tahapan penetapan paslon yang direncanakan pada tanggal 23 September.
Setelah itu, agenda disusul dengan pengundian nomor urut pada sehari setelahnya, atau pada 24 September.
Berita Terkait
-
Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
-
Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
-
Partisipasi Pemilih Diprediksi Turun, KPU Bantul Optimis Bisa Penuhi Target
-
Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
-
Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi
-
Dari Wirobrajan ke Godean: Jejak Komplotan Pencuri Bersenjata Pistol Mainan di Yogyakarta Terkuak
-
PSS Sleman Tempel Ketat Barito Putera di Grup 2: Ambisi Juara Membara di Pegadaian Championship 2026
-
Mental Baja dan Dukungan Suporter, Kunci PSS Sleman Kuasai Grup Dua Pegadaian Championship