SuaraJogja.id - Kabar duka kembali dirasakan Ketua DPRD DIY Nuryadi. Setelah mengalami kecelakaan saat turun dari lift pribadi di kantor DPRD DIY, Selasa (15/9/2020) kemarin, kini politikus PDIP itu harus kehilangan istri.
Sulastri Nuryadi, istri Nuryadi, meninggal dunia di RS Bethesda, Rabu (16/9/2020) pukul 09.06 WIB.
Almarhumah pergi meninggalkan suami dan dua anak serta lima cucu. Jenazahnya dikebumikan di TPU Dusun Pedak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, saat dikonfirmasi, Rabu, mengatakan, di hari istrinya meninggal, Nuryadi harus dioperasi karena mengalami luka-luka saat lift yang ditumpanginya bersama Wakil Ketua DPRD DIY Dwi Wahyu jatuh dari lantai 2.
Nuryadi, yang sebelumnya dirawat di RS Bethesda, harus dipindah ke RSUP Dr Sardjito untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Hari ini Pak Nuryadi sedang dilakukan penanganan di Sardjito. Hari ini sedang dilakukan operasi," ujar Huda.
Sedangkan, Dwi Wahyu mendapatkan penanganan di RS Bethesda. Dwi juga sudah dioperasi di rumah sakit tersebut.
Sementara, Sulastri, yang meninggal pada usia 58 tahun, sudah tujuh tahun terakhir mengalami penyakit gagal ginjal.
Sulastri bahkan harus harus bolak-balik cuci darah dan beberapa kali masuk rumah sakit.
Baca Juga: Empat Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD DIY Ditutup Sementara
"Mbak Lastri juga mengalami komplikasi dan berjuang melawan penyakitnya," terang Huda.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hernawan menjelaskan, saat ini Nuryadi tengah dioperasi. Karenanya, pasien tidak bisa dikunjungi.
"Saat ini pasien sedang dilakukan tindakan untuk pemulihan kesehatannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nuryadi dan Dwi Wahyu jatuh dari lift dari lantai 2 setinggi 5-6 meter di Kantor DPRD DIY, Selasa sekitar pukul 09.45 WIB.
Keduanya jatuh karena tali pengikat lift lepas dan putus sehingga lift yang mengangkut mereka terjun bebas. Lift yang dibangun pada 2020 tersebut ditemukan tidak memiliki standar keselamatan.
Lift dibangun untuk membantu mobilitas Nuryadi, yang kesulitan naik-turun dari ruang pimpinan di lantai 2 ke bawah karena masalah kesehatan.
Berita Terkait
-
Empat Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD DIY Ditutup Sementara
-
Lift Pimpinan Terjun Bebas, 2 Anggota DPRD DIY Alami Kecelakaan
-
Kasus Covid-19 Meroket, DPRD Desak Pemda DIY Aktifkan Lagi Pos Monitoring
-
Nasibnya Makin Tak Jelas, Karyawan PT Kharisma Export Gerudug DPRD DIY
-
Tak Kebagian BLT, Ratusan Pengemudi Betor Gerudug Kantor DPRD DIY
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari