SuaraJogja.id - Belum ada nama pejabat tinggi sementara yang diberikan kepada Pemkab Bantul untuk menggantikan ketugasan Bupati dan Wakil Bupati Bantul, yang akan cuti pekan depan. Rencananya, cuti akan diambil dari 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum diberi informasi lebih lanjut tentang penunjukan pejabat sementara (pjs) oleh Pemda DIY. Pihaknya masih akan menunggu hingga pekan depan untuk dapat memastikan siapa yang akan dipilih menjabat sementara di Bumi Projotamansari.
"Gubernur yang memilih, siapa yang diusulkan dan disetujui belum diketahui. Beberapa waktu lalu sudah bertanya dengan salah satu pejabat pimpinan tinggi pratama di DIY juga tidak tahu," ujar Helmi kepada awak media, Jumat (18/9/2020).
Kendati begitu, Helmi memastikan bahwa usulan pjs dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan tetap dilakukan pelantikan pada 25 September mendatang. Sejauh ini informasi yang didapat pihaknya bahwa calon pjs tetap akan mengambil pimpinan tinggi pratama yang ada di provinsi DIY.
"Kami tidak mengetahui jadwal persisnya kapan keputusan itu akan turun. Yang jelas pjs akan dilantik dulu oleh Gubernur sebelum bertugas," ungkapnya.
Helmi menambahkan, pjs yang akan dilantik nanti bakal bertugas melaksanakan kegiatan-kegiatan di Pemkab Bantul selama massa Pilkada Bantul berlangsung. Saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan DPRD Bantul untuk menyelesaikan beberapa peraturan daerah sebelum cuti bupati dan wabup tersebut berlangsung.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, cuti di luar tanggungan negara itu sudah menjadi ketentuan yang wajib dilakukan petarung Pilkada. Oleh sebab itu, Halim juga akan segera mengembalikan seluruh hak-hak keuangan dan fasilitas negara yang masih diberikan kepadanya selama menjabat sebagai wakil bupati Bantul.
"Ini atas kemauan saya sendiri, bukan karena penugasan pemerintah, sehingga itu memang harus diambil lagi oleh negara," kata Halim.
Halim menjelaskan, pengembalian hak-hak dan fasilitas negara itu harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan aset negara untuk kampanye.
Baca Juga: Ongkos Murah, Warga Bantul Kini Bisa ke Bandara YIA Naik Bus DAMRI
Saat ini, Halim mengakui sudah mulai mempersiapkan pengembalian tersebut. Bahkan, ia juga tengah menyiapkan ajudan pengganti yang akan menemaninya saat maju dalam Pilkada Bantul.
"Ajudan pengganti nanti yang mencari itu dari partai. Rencananya, beberapa hari sebelum cuti, tanggal 26 nanti akan mulai saya kembalikan," ucapnya.
Senada dengan wakilnya, Bupati Bantul Suharsono juga bakal menyerahkan kembali seluruh fasilitas yang didapat selama masa jabatannya sebagai bupati Bantul kepada Pemkab. Selain itu, ia juga sudah mulai memilah ketugasannya sebagai bupati Bantul dengan tugas lain, yakni sebagai bakal calon Bupati jelang sepekan masa kampanye berlangsung.
"Saya terus pilah-pilah, perlu dibedakan yang agenda partai dan tugas sebagai kepala daerah," tutur Suharsono.
Selain itu, Suharsono juga menekankan netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat kampanye Pilkada Bantul mulai berlangsung.
Hal itu menjadi penting untuk diperhatikan semua ASN untuk tidak ikut andil dalam kampanye yang dilakukan oleh kedua calon yang maju.
Berita Terkait
-
Ongkos Murah, Warga Bantul Kini Bisa ke Bandara YIA Naik Bus DAMRI
-
Dongkrak Harga Cabai Merah, Petani Lahan Pasir Pesisir Bantul Gelar Lelang
-
Sempat Ditolak, IPAL Bondalem Bakal Dibangun di Lahan Seluas 2 Hektare
-
2 Bapaslon Pilkada Bantul Lolos Tes Kesehatan, Masih Harus Lengkapi Berkas
-
Ada Oknum Catut Nama Suharsono, Timses: Berpotensi Kampanye Hitam
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik