Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 21 September 2020 | 12:14 WIB
Dukun palsu dihadirkan dalam rilis kasus penipuan di Mapolsek Mlati, Senin (21/9/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Tersangka SYD mengaku, berpura-pura menjadi dukun untuk menipu korban merupakan idenya sendiri yang dipelajarinya dari sejumlah buku trik.

Ia melakukan hal terlarang sejak galau karena cerai dengan istrinya. Uang hasil penipuan digunakan olehnya untuk foya-foya.

"Karaoke, minuman, wedhok [sewa wanita]," akunya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Kehabisan Duit Buat Pulang ke Lampung, SY Nekat Gadaikan Motor Sewaan

Load More