Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 21 September 2020 | 16:10 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak (Ilustrasi Foto: Antara)

"Sesuai UU dan Perppu, keputusan penundaan proses Pilkada ada mekanismenya tersendiri," jelasnya

Namun Hani menandaskan jika hingga saat ini tahapan Pilkada masih terus berjalan sesuai jadwal. Ia sendiri tak menampik banyak pihak yang menyuarakan penundaan proses Pilkada. Sebab waktu pelaksanaannya dianggap kurang tepat lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19. 

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Jakarta PSBB, Gelombang Pemudik Mulai Masuki Gunungkidul

Load More