Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:23 WIB
Kepala Desa Panggungharjo, Bantul, Wahyudi Anggoro Hadi. [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]

Bagi Wahyudi, seorang pemimpin harus memiliki lima kemampuan dasar untuk bisa menjalankan pemerintahan dengan baik. Yakni, kapasitas regulasi, kapasitas ekstraksi, kapasitas distribusi, kapasitas responsif dan kapasitas jaringan yang kemudian dibingkai dengan keteladanan.

Sampai hari ini, Wahyudi masih dengan siap sedia membersihkan toilet jika ia melihat tempat tersebut dalam kondisi kotor.

Mantan Ketua Komisariat PMII Komisariat UGM ini menyampaikan cita-citanya agar desa menjadi tempat hidup yang layak dan bermartabat. Dimana setiap warga bisa merasakan hidup yang tidak hanya berorientasi pada materi.

Misalnya saja merasa hidup aman, relasi sosial yang baik, dan sebagainya. Wahyudi juga sempat menyampaikan, bahwa desa adalah masa depan dunia. Sebab, desa memiliki tiga komoditas penting yang dibutuhkan masyarakat di masa depan. Diantaranya adalah air yang bersih, udara yang segar, dan sumber pangan yang sehat.

Baca Juga: Respon Isu Tsunami 20 Meter, BPBD Bantul Gelar Simulasi Penanganan Bencana

Ia menilai jika tiga komoditas tersebut kedepannya akan menjadi sangat mahal. Ketika mampu menjaga tiga hal tersebut, sama dengan menjaga masa depan dunia.

“Paling berat itu kita harus mengucapkan sumpah. Diucapkan atas nama Tuhan, demi Allah saya bersumpah, Sudah tidak ada lagi yang perlu diperjuangkan selain menjalankan amanah,” tukasnya.

Bagi Wahyudi, mengucapkan sumpah untuk mengemban amanah sebagai seorang kepala desa merupakan hal yang paling sulit. Setelah mengucapkan sumpah untuk menjalankan amanahanya, Wahyudi merasa ada tali gantungan yang melingkar di lehernya. Saat ia berbuat salah atau tidak menjalankan amanahnya dengan baik, sama dengan ia menarik tali gantungan di kepalanya.

Sudah dua periode menjabat sebagai kepala desa, Wahyudi tidak pernah sedikitpun memiliki cita-cita untuk mengisi jabatan yang lebih tinggi. Jika ia saja merasa tali gantungan sebagai kepala desa sudah cukup berat, bagaimana ia berani mengambil tali gantungan yang lebih besar dan lebih tinggi.

Lockdown berbuah penghargaan

Baca Juga: Kaget, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Kakek Naik Sepeda di Bantul

Enam bulan berjibaku dengan pandemi, Panggungharjo menerima penghargaan sebagai salah satu dari 21 desa paling responsif menghadapi pagebluk dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Wahyudi sendiri saat itu merasa terkejut lantaran pihaknya tidak pernah mendaftarkan desanya itu untuk mengikuti kompetisi apapun, tiba-tiba ia menerima pemberitahuan penghargaan tersebut.

Disinggung mengenai penanganannya terhadap pandemi Covid-19, Wahyudi menyebut sejak awal pemerintah mengumumkan adanya kasus pasien positif covid-19, ia lantas membentuk Satgas Penanganan Covid-19 atau yang akrab disebut tim Panggung Tanggap Covid-19 (PTC-19).  

Saat terjadi kasus tiga orang positif pertama di desanya, Wahyudi lantas melakukan lockdown di dua Kawasan RT tersebut. Hal tersebut dilakukan tidak semata-mata untuk menurunkan resiko penularan, namun, juga untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial diantara masyarakat setempat. Pasalnya tiga orang pertama yang terpapar covid-19 di Panggungharjo merupakan seorang Nasrani. Wahyudi berfikir, jika mereka dibiarkan hanya isolasi sendiri, orang-orang itu akan menyandang dua status sebagai masyarakat yang termarjinalkan. Yakni sebagai non muslim sekaligus penderita covid-19 pertama di desa tersebut.

“Ketika dia itu covid, dia akan menyandang dua minoritas. Minoritas sebagai non-muslim dan minoritas penyandang covid. Sehingga kemungkinan untuk bergeser isu itu kan tinggi,” ujar Wahyudi.

Untuk mencegah terjadinya stigma yang melenceng, Wahyudi lantas melakukan karantina dua RT dalam kawasan tersebut. Dengan kebijakan itu, ia berharap masyarakat bisa saling merasakan beban satu sama lain. Meskipun dengan memberlakukan kebijakan itu, ada banyak hal yang juga harus ia penuhi. Salah satunya adalah kebutuhan pokok penduduk yang menjalani karantina selama 14 hari tersebut.

Platform dukung dan lapor

Load More