SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir tanah longsor, dan angin kencang. Penetapan ini mempertimbangkan prediksi datangnya fenomena La Nina yang dibarengi dengan meningkatnya curah hujan yang tinggi.
"Status siaga darurat bencana di Kabupaten Bantul berlaku mulai tanggal 7 Oktober 2020 hingga 28 Februari 2021," kata Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo kepada awak media, Kamis (22/10/2020).
Budi menjelaskan, penatapan status siaga darurat sudah tertulis dalam Keputusan Bupati Bantul nomor 480 tahun 2020.
Keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan peta kewilayahan Bantul, yang diketahui menjadi daerah rawan bencana.
Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul terkait program dan kegiatan siaga darurat bencana.
Menurutnya, diperlukan langkah strategis dan antisipasi yang tepat menghadapi potensi bencana yang ada.
"Langkah tersebut memang perlu dan harus dilakukan sebagai antisipasi pemerintah dalam rangka penanggulangan bencana," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPDB Bantul Dwi Daryanto mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi yang intens dengan pemerintah desa serta OPD teknis terkait.
Hingga saat ini tercatat sudah ada 20 pos pemantauan yang terdiri dari personel Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan Pemerintah Desa.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, BNPB Minta Warga Hindari Tempat Wisata Rawan Bencana
"Kita bentuk 20 pos pemantau di lokasi yang kota rasa paling rawan banjir, tanah longsor dan angin kencang. Misalnya di Kecamatan Piyungan, Dlingo, Pleret, Pondung, Imogiri dan Kasihan," ujar Dwi.
Disampaikan Dwi, pos ini akan bersiaga selama 24 jam untuk terus memastikan dan informasi situasi terkini potensi bencana di wilayah tersebut.
Harapannya dengan pantauan tersebut, koordinasi segala lini akan terjalin lebih baik untuk meminimalisir dampak bencana yang ditimbulkan.
Di samping itu, setiap pos pemantauan akan diminta untuk segera menyediakan sarana serta prasarana penunjang yang diperlukan.
Salah satunya yakni tempat pengungsian sementara yang berguna bagi warga terdampak.
"Pos atau shelter untuk pengungsian sudah harus disiapkan terlebih dulu sebelum terjadi bencana," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Libur Panjang, BNPB Minta Warga Hindari Tempat Wisata Rawan Bencana
-
Jogja Terancam Dampak La Nina, BMKG: Curah Hujan Naik Sampai 40 Persen
-
Tunggu Status Inkra, Pemkab Bantul Siap Hadapi Banding Idham Samawi
-
Gugatan Eks Bupati Ditolak, Kuasa Hukum Pemkab Bantul: Uang Balik ke Rakyat
-
Tak Pakai Masker, Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bantul
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal