Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 03 November 2020 | 14:09 WIB
Malioboro ditutup untuk kendaraan bermotor, Senin (3/11/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

"Semua yang arah selatan kita tutup, kemudian diarahkan ke arah barat. Karena jalan ke malioboro juga ditutup, arus diarahkan ke selatan Jalan Jendral Suprapto hingga simpang empat Ngabean," jelasnya.

Imam menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi ujicoba pedestrian tersebut. Sehingga diketahui titik-titik mana saja yang ada penumpukan kendaraan bermotor.

"Uji coba sampai 15 November nanti akan dilakukan anev (koreksi-red)," ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti mengungkapkan warga penghuni Malioboro diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor untuk melintas kawasan tersebut. Namun ada aturan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Rocky Minta Dipanggil "Muhammad Rocky Gerung" dan 4 Berita Top SuaraJogja

"Kalau warga dari Malioboro bisa melintas pakai motor tapi kendaraan harus dituntun dan menunjukkan KTP," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More