SuaraJogja.id - Rencana pelebaran ruas Jalan Cinomati yang berada di Kecamatan Dlingo dan Pleret, Kabupaten Bantul terus digodok Pemerintah setempat. Pemkab Bantul memastikan, besar anggaran yang digulirkan senilai Rp31 miliar pada APBD 2021.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan, Pemkab sengaja menganggarkan dengan pertimbangan skala kebutuhan dan juga defisit anggaran.
Merujuk pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 yang dilakukan Pemkab Bantul bersama dengan DPRD Bantul, disepakati bahwa defisit anggaran di angka 6,71 persen.
“Maka dari dasar itulah kami menganggarkannya. Saat ini memang masih dibahas, tetapi kami optimistis anggaran tersebut bisa disepakati,” ujar Trisna kepada wartawan, Kamis (11/11/2020).
Menurut Trisna, penganggaran proyek pelebaran jalan di ruas Cinomati kali ini adalah lanjutan dari sebelumnya.
Pada 2020, Pemkab telah menganggarkan lebih kurang Rp30 miliar.
Namun dalam perkembangannya, anggaran tersebut dirasionalisasi, sehingga hanya disetujui Rp10 miliar.
Alasan rasionalisasi tersebut melihat evaluasi dari Gubernur DIY jika defisit anggaran di Bantul masih besar, yakni 12,11 persen dari total APBD sebesar Rp2,2 triliun, sehingga harus diturunkan menjadi di angka enam persen.
Maka pada rapat paripurna penetapan APBD Bantul 2020, beberapa anggaran, di antaranya proyek jalan tersebut, harus dirasionalisasi.
Baca Juga: Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul Bobot Ariffi Aidin menambahkan, penganggaran sebesar Rp31 miliar tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan antara jalan di Desa Terong (Dlingo)-Wonolelo sepanjang 2.659 meter, sedangkan pengaspalan direncanakan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
“Jadi anggaran tersebut hanya untuk tanahnya saja. Untuk fisik kami ajukan ke provinsi karena tidak mungkin sepenuhnya menggunakan anggaran Pemkab,” katanya.
Disinggung terkait proses pembebasan lahan sendiri, Bobot mengatakan, tahapannya telah dimulai. Pada November 2020 ini, tahapan telah memasuki apprasial.
“Sudah sampai tahapan tersebut. Jadi rencananya di 2021 target kami pembebasan lahan selesai. Selanjutnya pelebaran jalan menunggu dari provinsi,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul berencana memperlebar ruas Jalan Cinomati, yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, mengingat kondisi jalan yang dinilai sempit, dan banyak wisatawan memanfaatkan jalan alternatif tersebut.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Jalan Cinomati juga meminta agar anggaran pembebasan lahan dari proyek tersebut dibuat transparan, sehingga masyarakat bisa menerima sebagian tanah yang terpotong dari proyek pelebaran jalan itu.
Berita Terkait
-
Bakal Diperlebar, Jembatan Puren Ditargetkan Selesai Tak Lebih dari 40 Hari
-
Pembangunan Jembatan Puren Berjalan, Masyarakat Perlu Cari Jalur Alternatif
-
Jadi Zona Merah, Pergerakan Masyarakat Kecamatan Banguntapan Dibatasi
-
Dorong Kemajuan UMKM, Pemkab Bantul Kerjasama dengan PT Angkasa Pura I
-
Tunggu Status Inkra, Pemkab Bantul Siap Hadapi Banding Idham Samawi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik