Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 12 November 2020 | 18:35 WIB
Kondisi Jalan Cinomati, Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, yang akan diperlebar oleh Pemerintah Kabupaten Bantul - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Rencana pelebaran ruas Jalan Cinomati yang berada di Kecamatan Dlingo dan Pleret, Kabupaten Bantul terus digodok Pemerintah setempat. Pemkab Bantul memastikan, besar anggaran yang digulirkan senilai Rp31 miliar pada APBD 2021.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan, Pemkab sengaja menganggarkan dengan pertimbangan skala kebutuhan dan juga defisit anggaran.

Merujuk pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 yang dilakukan Pemkab Bantul bersama dengan DPRD Bantul, disepakati bahwa defisit anggaran di angka 6,71 persen.

“Maka dari dasar itulah kami menganggarkannya. Saat ini memang masih dibahas, tetapi kami optimistis anggaran tersebut bisa disepakati,” ujar Trisna kepada wartawan, Kamis (11/11/2020).

Baca Juga: Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis

Menurut Trisna, penganggaran proyek pelebaran jalan di ruas Cinomati kali ini adalah lanjutan dari sebelumnya.

Pada 2020, Pemkab telah menganggarkan lebih kurang Rp30 miliar.

Namun dalam perkembangannya, anggaran tersebut dirasionalisasi, sehingga hanya disetujui Rp10 miliar.

Alasan rasionalisasi tersebut melihat evaluasi dari Gubernur DIY jika defisit anggaran di Bantul masih besar, yakni 12,11 persen dari total APBD sebesar Rp2,2 triliun, sehingga harus diturunkan menjadi di angka enam persen.

Maka pada rapat paripurna penetapan APBD Bantul 2020, beberapa anggaran, di antaranya proyek jalan tersebut, harus dirasionalisasi.

Baca Juga: Polres Bantul: Kecelakaan Jalan Cinomati Kebanyakan Wisatawan Luar Kota

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul Bobot Ariffi Aidin menambahkan, penganggaran sebesar Rp31 miliar tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan antara jalan di Desa Terong (Dlingo)-Wonolelo sepanjang 2.659 meter, sedangkan pengaspalan direncanakan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

“Jadi anggaran tersebut hanya untuk tanahnya saja. Untuk fisik kami ajukan ke provinsi karena tidak mungkin sepenuhnya menggunakan anggaran Pemkab,” katanya.

Disinggung terkait proses pembebasan lahan sendiri, Bobot mengatakan, tahapannya telah dimulai. Pada November 2020 ini, tahapan telah memasuki apprasial.

“Sudah sampai tahapan tersebut. Jadi rencananya di 2021 target kami pembebasan lahan selesai. Selanjutnya pelebaran jalan menunggu dari provinsi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul berencana memperlebar ruas Jalan Cinomati, yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, mengingat kondisi jalan yang dinilai sempit, dan banyak wisatawan memanfaatkan jalan alternatif tersebut.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Jalan Cinomati juga meminta agar anggaran pembebasan lahan dari proyek tersebut dibuat transparan, sehingga masyarakat bisa menerima sebagian tanah yang terpotong dari proyek pelebaran jalan itu.

Load More