SuaraJogja.id - Keluhan masyarakat Pedukuhan Kalakan RT 3, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul terhadap galian pipa milik PT Pertamina yang terhenti, menjadi perhatian perangkat desa setempat.
Kepala Desa Argorejo Ngadimin menuturkan bahwa terhentinya proyek galian tersebut lantaran warga ingin mengetahui legal formal sertifikat tanah yang diklaim milik Pertamina. Pasalnya penggalian tersebut tidak ada kejelasan luasan tanah dan beberapa tanah milik warga ikut terpangkas.
"Sebelumnya kan sudah ada sosialisasi, baik dari pihak Pertamina dan warga. Jadi ada masalah tho, saya katakan di awal sebelum Pertamina bisa menunjukkan legalitas formalnya (tanah yang diklaim) jangan dilakukan dulu (penggalian) konstruksinya," kata Ngadimin dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (13/11/2020).
Ngadimin menjelaskan, awalnya Pertamina tak bisa menunjukkan legalitas formal tersebut. Namun mereka tetap melanjutkan pembangunan pada akhir Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis
Dasar tetap melakukan penggalian itu menyusul bahwa tanah selebar 6 meter dari titik jalan raya ke halaman warga diklaim milik Pertamina.
Oleh sebab itu, sebagian warga yang terdampak meminta kejelasan dari pihak Pertamina terhadap luasan tanah yang digali. Hingga akhirnya terjadi penghentian sementara penggalian.
"Tapi mereka sudah melakukan koordinasi dengan kami di balai desa, kemarin (Kamis). Mereka sudah menunjukkan legalitas formal sertifikatnya. Itu disebutkan dan ditunjukkan bahwa mereka mengklaim memiliki luasan tanah 6 meter. Nah beberapa warga ada yang masih setuju ada yang tidak. Maka dari itu proyek menunggu kesepakatan warga," ujar dia.
Hasil koordinasi tersebut, kata Ngadimin harus menunggu kesepakatan beberapa warga yang belum setuju dengan klaim penguasaan lahan Pertamina. Kendati demikian Pertamina tak bisa memastikan kapan penyelesaian galian tersebut.
"Karena banyak warga yang terdampak, apalagi ada usaha di sisi utara jalan Wates itu, kami minta agar mereka segera menyelesaikan kesepakatan. Masih ada sekitar 4-5 warga yang belum setuju. Selain itu mereka tak bisa memastikan kapan proyek dilanjutkan kembali," terang dia.
Baca Juga: Mangkrak Hampir Sepekan, Proyek Galian Pipa di Jalan Wates Dikeluhkan Warga
Seorang warga Kalakan RT 3, Sutaryono (50) mengaku bahwa pihaknya tak pernah mendapat sosialisasi terhadap proyek penggalian pipa itu. Bahkan saat ini dua pipa sepanjang 10 meter menutupi halaman rumahnya.
Ia juga meminta kejelasan Pertamina karena beberapa titik halaman rumahnya diberi batas tanpa sepengetahuannya.
"Sebenarnya ada tanah milik warga dan pemerintah. Tapi kami tidak tahu jika tanah milik pemerintah itu sudah dimiliki mereka (Pertamina). Malah mereka membuat titik yang sebelumnya tidak saya ketahui," ungkap dia.
Hal itu menjadi kekhawatiran dirinya karena halaman rumah warga bisa jadi terpangkas.
"Nah yang kami takutkan itu jika tidak ada keterbukaan, lama-lama tanah kami habis. Dulu jalan Wates ini kan sempit, lalu dilebarkan. Itu tak jadi masalah karena memang masih dalam penguasaan lahan pemerintah. Tapi sekarang ada galian pipa yang galiannya ikut memangkas tanah milik kami," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Pjs Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR JBT, Marthia Mulia Asri menjelaskan proyek pekerjaan penggalian pipa di Jalan Wates KM 12, merupakan langsung dari pusat.
Sehingga persoalan yang terjadi di tengah masyarakat terutama di Desa Argorejo menjadi milik pusat.
"Mohon izin, sebenarnya proyek ini bukan di bawah pengerjaan Pertamina MOR IV JBT, tetapi langsung dari pusat. Sementara kami dari MOR IV sudah berkoordinasi di internal Pertamina untuk menindaklanjuti pekerjaannya, termasuk pertemuan yang sebelumnya sudah dilakukan dengan (perangkat) desa setempat difasilitasi tim Asset Pertamina," ujar Marthia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Pedukuhan Kalakan RT 3, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul mengeluh dengan proyek penggalian pipa milik PT Pertamina. Gorong-gorong di sisi uatara Jalan Wates KM 12 terbuka lebar dan pengerjaan terhenti hingga sepekan.
Akibatnya, akses jalan masuk ke dalam rumah warga terganggu. Tak hanya itu, proyek mangkrak tersebut juga menimbulkan polusi yang mengganggu masyarakat sekitar.
Berita Terkait
-
Kedekatan Ayah Azizah Salsha dengan Tersangka Korupsi Pertamina: Pantas Gak Mau Ketemu Ahok
-
Ngaku Lebih Kaya dan Terkenal, Hotman Paris Sentil Ahok Lagi Gegara Kasus Pertamina: Saya Nggak Peduli Sama Dia!
-
Mobil Jepang Fokus ke Hybrid, Pertamina Yakin Kebutuhan Oli Masih Tinggi
-
Rieke Diah Pitaloka Sidak ke SPBU Pertamina Sambil Serukan 'Usut Mafia BBM', Malah Dicibir: Udah Telat!
-
Korupsi Patra Niaga, Erick Thohir Evaluasi Total Pertamina dan Anak Usaha
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya