SuaraJogja.id - Sebanyak tiga remaja yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan Polsek Pandak. Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar ini terbukti membawa senjata tajam yang diketahui untuk balas dendam di Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Pandak AKP Wartono mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada 5 November lalu. Ketiga pelaku berinisial GF (17), RN (16), dan AB (15).
"Tiga remaja ini kedapatan membawa sajam yang direncanakan untuk melakukan kejahatan jalanan (klitih) di wilayah Bantul. Tiga pelaku ini adalah warga Klaten yang juga ingin balas dendam," ujar Wartono, dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).
Ia mengungkapkan, awal mulanya, piket reskrim Polsek Pandak mendapat informasi bahwa terjadi kejar-kejaran antaa warga dan remaja di wilayah Bantul Kota sekitar pukul 01.30 WIB.
Pengejaran berlanjut hingga ke arah selatan masuk ke wilayah Kecamatan Pandak.
"Ada informasi bahwa warga mengejar terduga pelaku penganiayaan jalanan. Dari informasi itu, kami mengerahkan petugas untuk patroli," ujar dia.
Berselang 30 menit, petugas patroli mendapat informasi bahwa warga sudah mengamankan remaja yang diduga akan melakukan penganiayaan di Pedukuhan Pandak RT 4, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul.
"Selanjutnya kami mendatangi lokasi dan membawa remaja ini ke Mapolsek Pandak untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.
Ketiga remaja tersebut diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan gir yang ditali dengan ikat pinggang. Kendati demikian, celurit yang mereka bawa awalnya disembunyikan.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Srandakan Minim Penerangan, Ini Kata Dishub Bantul
"Celuritnya sempat disembunyikan. Jadi dia membuang ke utara Masjid Agung Bantul. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke sana, dan memang benar sajam ini mereka buang," ungkap dia.
Disinggung motif mereka membawa sajam, Wartono mengungkapkan, mereka tengah mencari orang yang pernah melukai salah seorang temannya.
"Dari penuturannya mereka ingin mencari kelompok yang pernah melukai salah seorang temannya. Karena tidak ketemu, akhirnya malah dikejar warga," ujar dia.
Dari peristiwa itu, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Polisi menyita sepeda motor berpelat nomor AD 5837 AKC, sebuah ikat pinggang yang ditali sebuah gir motor, serta celurit bergagang merah.
Atas tindakan remaja tersebut, mereka dikenai pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Namun begitu, pelaku, yang diketahui masih di bawah umur, nantinya akan menjalani proses hukum yang perlu dilakukan secara diversi.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Jalan Srandakan Minim Penerangan, Ini Kata Dishub Bantul
-
Pelaku Pembacokan di Mergangsan Mengaku Dendam karena Pernah Jadi Korban
-
Bacok 2 Orang Tak Dikenal, Pemuda Bantul Diamankan Polsek Mergangsan
-
Jusuf Kalla: Berkelahilah Melalui Prestasi, Bukan Membakar Kampus
-
Tawuran Sambil Bawa Celurit, Buruh Restoran Asal Bantul Diringkus Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami