SuaraJogja.id - Upaya pemerintah untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus dilakukan. Hal itu juga untuk mencapai Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain mengungkapkan jika di Kabupaten Bantul sendiri sudah memiliki Perda yang membahas terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Nantinya Satgas akan membuat peraturan desa terkait PPA dari turunan Perda yang ada.
"Jadi ini berkaitan dengan sosialisasi (kabupaten) layak anak tapi implementasi yang kita sampaikan kemarin terkait dengan turunan Perdanya. Jadi ke depan tiap desa ada turunan Perda tersebut menjadi Perdes," ujar Zainul dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).
Zainul menjelaskan, satgas akan menyasar terlebih dahulu ke kecamatan. Selanjutnya dari kecamatan akan memprioritaskan kepada pihak desa untuk menyiapkan desa layak anak.
Baca Juga: Gelar Razia Prokes di Bantul, Satpol PP Ciduk 118 Pelanggar
"Kita sasar ke kecamatan, nanti porsi dari kecamatan adalah mengkoordinasikan. Ke depan diupayakan yang memiliki peras banyak itu adalah desa, karena nanti jika desa sudah mempersiapkan desa layak anak dan sudah membentuk gugus tugas desa layak anak akan lebih mudah," terang dia.
Zainul tak menampik jika beberapa lembaga dan masyarakat yang terjun dalam permasalah kekerasan anak sudah ada di tiap kecamatan. Kendati demikian cara kerja mereka masih parsial dan tak memiliki visi yang sama.
"Di (Kecamatan) Bambanglipuro misalnya ada lembaga yang mengaku sudah membedakan pelayanan kesehatan antara anak dan dewasa di puskesmas. Artinya dia hanya berkoordinasi dengan beberapa pihak. Padahal kasus ini perlu disinergikan baik pemerintah dan lembaga lain untuk bisa menekan angka kekerasan itu," tambah Zainul.
Saat ini upaya satgas terus mendorong bagaimana lingkungan layak anak tercipta dimulai dari peran desa masing-masing. Dibentuknya desa layak anak untuk menyediakan lembaga perlindungan anak di tingkat desa.
"Poin besar yang kami sampaikan di kecamatan ke desa-desa ditindaklanjuti dengan pelatihan konvensi hak anak bagi aparatur desa dan lembaga yang terbentuk tadi. Dan terakhir di tahun pertama, dibuatkan Perdes perlindungan anak dan Perdes desa layak anak, kuncinya di sana," terang dia.
Baca Juga: Diduga Oven Kayu Terlalu Panas, Pabrik Mebel di Bantul Terbakar
Hingga kini sosialisasi yang dilakukan Satgas PPA sudah menyasar keempat kecamatan. Pertama di Kecamatan Pandak, Bambanglipuro, Imogiri dan terakhir Jetis.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY