SuaraJogja.id - Lonjakan kasus baru Covid-19 usai libur panjang mendapat perhatian dari Pemkab Sleman. Antisipasi terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada liburan natal dan tahun baru tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan, penguatan penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menangani hal tersebut. Menurutnya, memperketat protokol kesehatan lebih penting dibandingkan dengan melakukan rapid tes secara acak di sejumlah destinasi saat libur panjang.
"Sesuai arahan Kemkes, untuk rapid tes massal sendiri sekarang sudah tidak dianjurkan. Jadi ya memang fokusnya kepada pengetatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat," kata Joko, kepada awak media, Rabu (25/11/2020).
Joko menyampaikan bahwa akan ada kebijakan khusus yang mengatur antisipasi lonjakann kasus Covid-19 pada libur akhir tahun mendatang. Nantinya kebijakan akan disampaikan sebelum libur akhit tahun dan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif pasca proses Pilkada Sleman.
"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar terus mengetatkan aturan protokol kesehatan di setiap situasi dan kondisi," ucapnya.
Joko mengungkapkan, lonjakan kasus Covid-19 di Sleman serupa dengan yang terjadi di Kota Yogyakarta atau tepatnya setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Kendati belum bisa dikatakan secara pastik tapi Joko menilai naiknya jumlah kasus di bulan November berkesinambungan dengan libur panjang bulan sebelumnya.
Padahal, disampaikan Joko, pada bulan Oktober lalu, Status Kabupaten Sleman masih belum masuk ke dalam kategori zona merah. Namun pergerakan masyarakat yang cukup masif saat libur panjang kemarin secara tidak langsung turut andil dengan kondisi saat ini.
"Awal bulan, antara 1-14 November status Sleman saat itu sudah kuning. Memang belum ada penelitian yang menyebut hal itu, tapi kemungkinan besar memang dari banyaknya aktivitas di libur panjang bulan lalu," tuturnya.
Menurut data yang hasil pemeriksaan laboratorium di Sleman kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Selasa (24/11/2020) kemarin bertambah 22 kasus. Sedangkan untuk jumlah secara kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sleman sudah mencapai angka 2.360 kasus.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kepala Dinsos Kota Jogja Positif Covid-19, Kantor Ditutup
Sementara itu pasien yang akhirnya sembuh juga bertambah sebanyak 19 kasus hingga menjadi 1.883 kasus. Untuk pasien meninggal dunia sendiri juga bertambah 2 kasus menjadi total 40 kasus.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Kepala Dinsos Kota Jogja Positif Covid-19, Kantor Ditutup
-
Warga di Sekitar Rumah Rizieq Takut Tes Corona, Wagub: Mohon Kerja Samanya
-
Kamar Dikabarkan Penuh, Sleman: TT Critical Covid-19 Belum 50 Persen Terisi
-
SDM yang Tangani COVID-19 di RS Terbatas, DIY Minta Tambah 200 Nakes
-
Tak Sabar, Kronologi 3 Tetangga Rizieq Reaktif Covid Kabur saat Tes Swab
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul