SuaraJogja.id - Bupati Sleman Sri Purnomo masih menunggu arahan lebih lanjut dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencaan Geologi (BPPTKG) terkait perpanjangan status darurat bencana Gunung Merapi. Jika sesuai jadwal tepat, pada Senin (30/11/2020) masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman berakhir.
“Apakah diperpanjang atau tidak masa tanggap darurat Merapi tergantung dari BPPTKG. Kami tunggu rekomendasi lebih lanjut," kata Bupati Sleman Sri Purnomo, kepada awak media, Senin.
Menurut Sri Purnomo, rekomendasi dari BPPTKG memang diperlukan guna mengetok kebijakan lebih lanjut. Sebab dalam hal ini, kata Sri Purnomo, Pemkab Sleman hanya berfungsi sebagai penyelenggara kebijakan saja.
Sementara itu terkait bencana, khususnya dalam urusan Gunung Merapi, itu merupakan ranah BPPTKG sebagai ahlinya. Jika memang dinyatakan bahwa status Merapi sudah bisa diturunkan, maka SK tanggap darurat itu juga bakal dicabut.
"Tapi kalau memang masih dianggap berbahaya, maka masa tanggap darurat bencana akan diperpanjang. Intinya kami mengikuti arahan BPTTKG. Jika belum menurunkan statusnya, otomatis mulai tanggal 1 Desember tetap kita akan perpanjang,” ucapnya.
Sri Purnomo menegaskan, Pemkab Sleman sudah melakukan beberapa persiapan guna menghadapi erupsi Merapi. Hal itu terlihat dari sudah didirikannya posko penanganan yang siap aktif sewaktu-waktu jika memang diperlukan.
“Tidak hanya di Kecamatan Cangkringan saja, tapi di seluruh lereng Merapi dan wilayah Sleman sudah kita persiapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Sri Purnomo telah mengeluarkan SK No 75/Kep/KDh/A/2020 yang tertanggal 5 November terkait tanggap darurat bencana Gunung Merapi. SK tersebut berlaku mulai tanggal 5 hingga 30 November.
SK ini dikeluarkan menyusul kenaikan status Gunung Merapi yang ditetapkan BPPTKG dari Waspada atau Level II menjadi Siaga atau Level III.
Baca Juga: Konsentrasi Karbon Dioksida Gunung Merapi Meningkat
Berita Terkait
-
Konsentrasi Karbon Dioksida Gunung Merapi Meningkat
-
Kasus COVID-19 Hampir Tembus 6 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
Bocah Naik Mobil Tewaskan Pemotor di Bantul dan 4 Berita SuaraJogja
-
Nekat! Relawan Naik Gunung Merapi demi Mitigasi
-
Relawan ke Puncak Merapi demi Mitigasi, BPPTKG: Sangat Berbahaya, Tak Perlu
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Tiga Warna, Satu Meja: Hotel Tentrem Yogyakarta Sukses Perkuat Diplomasi Prancis dan Indonesia
-
Penataan PKL di Jalan Persatuan UGM Masih Tersendat, Pemkab Sleman Tunggu Perda Baru
-
'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi
-
Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Klaim DANA Kaget Sekarang dengan Link Ini