SuaraJogja.id - Bupati Sleman Sri Purnomo masih menunggu arahan lebih lanjut dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencaan Geologi (BPPTKG) terkait perpanjangan status darurat bencana Gunung Merapi. Jika sesuai jadwal tepat, pada Senin (30/11/2020) masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman berakhir.
“Apakah diperpanjang atau tidak masa tanggap darurat Merapi tergantung dari BPPTKG. Kami tunggu rekomendasi lebih lanjut," kata Bupati Sleman Sri Purnomo, kepada awak media, Senin.
Menurut Sri Purnomo, rekomendasi dari BPPTKG memang diperlukan guna mengetok kebijakan lebih lanjut. Sebab dalam hal ini, kata Sri Purnomo, Pemkab Sleman hanya berfungsi sebagai penyelenggara kebijakan saja.
Sementara itu terkait bencana, khususnya dalam urusan Gunung Merapi, itu merupakan ranah BPPTKG sebagai ahlinya. Jika memang dinyatakan bahwa status Merapi sudah bisa diturunkan, maka SK tanggap darurat itu juga bakal dicabut.
"Tapi kalau memang masih dianggap berbahaya, maka masa tanggap darurat bencana akan diperpanjang. Intinya kami mengikuti arahan BPTTKG. Jika belum menurunkan statusnya, otomatis mulai tanggal 1 Desember tetap kita akan perpanjang,” ucapnya.
Sri Purnomo menegaskan, Pemkab Sleman sudah melakukan beberapa persiapan guna menghadapi erupsi Merapi. Hal itu terlihat dari sudah didirikannya posko penanganan yang siap aktif sewaktu-waktu jika memang diperlukan.
“Tidak hanya di Kecamatan Cangkringan saja, tapi di seluruh lereng Merapi dan wilayah Sleman sudah kita persiapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Sri Purnomo telah mengeluarkan SK No 75/Kep/KDh/A/2020 yang tertanggal 5 November terkait tanggap darurat bencana Gunung Merapi. SK tersebut berlaku mulai tanggal 5 hingga 30 November.
SK ini dikeluarkan menyusul kenaikan status Gunung Merapi yang ditetapkan BPPTKG dari Waspada atau Level II menjadi Siaga atau Level III.
Baca Juga: Konsentrasi Karbon Dioksida Gunung Merapi Meningkat
Berita Terkait
-
Konsentrasi Karbon Dioksida Gunung Merapi Meningkat
-
Kasus COVID-19 Hampir Tembus 6 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
Bocah Naik Mobil Tewaskan Pemotor di Bantul dan 4 Berita SuaraJogja
-
Nekat! Relawan Naik Gunung Merapi demi Mitigasi
-
Relawan ke Puncak Merapi demi Mitigasi, BPPTKG: Sangat Berbahaya, Tak Perlu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin