SuaraJogja.id - Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jogja yang juga menjabat Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi kepada awak media. Dikatakan bahwa Kadinsos Kota Yogyakarta tersebut meninggal di RSUP Dr Sardjito pada Selasa (1/12/2020) pagi pukul 10.00 WIB.
Agus meninggal dunia di usianya yang ke-55 tahun. Sebelumnya, pada Selasa (24/11/2020), Haryadi Suyuti menyebutkan bahwa satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jogja, yaitu Agus Sudrajat, terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pak Agus meninggal dunia dengan komorbid atau penyakit penyerta diebetes melitus," kata Heroe, Selasa.
Heroe mengatakan, Agus, yang telah 32 tahun mengabdi di Pemkot Yogyakarta, merupakan sosok penting dalam roda pemerintahan selama ini. Kabar ini menjadi sebuah kehilangan besar bagi salah satu pilar penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta.
"Pak Agus kita kenal sebagai orang yang baik, orang yang selalu mempunyai perhatian kepada orang lain. Sejak awal menyiapkan data bantuan sosial untuk masyarakat yang diberikan dari pemerintah Pusat, Pemerintah DIY, dan Pemkot Yogyakarta. Berkat kerja sama dan ketelitian dan kehati-hatiannnya, kita termasuk yang pendataan dan pengolahannya banyak dipuji oleh lembaga-lembaga lainnya," ucapnya.
Dijelaskan Heroe, Agus Sudrajat juga telah sejak awal berdedikasi membantu penanganan Covid-19 mulai dari pembangunan selter, posko, sampai dapur umum. Bahkan ia juga mencarikan tempat pemakaman bagi warga yang kesulitan untuk dimakamkan.
"Serta masih banyak hal lainnya yang telah dilakukan di tengah perjuangan untuk membantu dan menyelamatkan warga masyarkat di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Heroe menyebutkan, pemakaman akan dilakukan oleh tim BPBD Kota Yogyakarta. Jenazah akan dibawa dari RS Sardjito menuju ke pemakaman Sarilaya Gedongkiwo Mantrijeron.
Baca Juga: Pasien COVID-19 di DIY Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2020
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Agus Sudrajat diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan dan PLT Dirut RS Jogja di Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Pasien COVID-19 di DIY Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2020
-
Kasus COVID-19 Hampir Tembus 6 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
Positif Covid-19, 38 Nakes di RSUD Kota Yogyakarta OTG
-
Klaster Makin Banyak, Pemda DIY Minta Ponpes Tunda Pembelajaran Luring
-
Siswa dan Guru Positif Covid-19, Gunungkidul Hentikan KBM Tatap Muka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol