SuaraJogja.id - Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jogja yang juga menjabat Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi kepada awak media. Dikatakan bahwa Kadinsos Kota Yogyakarta tersebut meninggal di RSUP Dr Sardjito pada Selasa (1/12/2020) pagi pukul 10.00 WIB.
Agus meninggal dunia di usianya yang ke-55 tahun. Sebelumnya, pada Selasa (24/11/2020), Haryadi Suyuti menyebutkan bahwa satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jogja, yaitu Agus Sudrajat, terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pak Agus meninggal dunia dengan komorbid atau penyakit penyerta diebetes melitus," kata Heroe, Selasa.
Heroe mengatakan, Agus, yang telah 32 tahun mengabdi di Pemkot Yogyakarta, merupakan sosok penting dalam roda pemerintahan selama ini. Kabar ini menjadi sebuah kehilangan besar bagi salah satu pilar penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta.
"Pak Agus kita kenal sebagai orang yang baik, orang yang selalu mempunyai perhatian kepada orang lain. Sejak awal menyiapkan data bantuan sosial untuk masyarakat yang diberikan dari pemerintah Pusat, Pemerintah DIY, dan Pemkot Yogyakarta. Berkat kerja sama dan ketelitian dan kehati-hatiannnya, kita termasuk yang pendataan dan pengolahannya banyak dipuji oleh lembaga-lembaga lainnya," ucapnya.
Dijelaskan Heroe, Agus Sudrajat juga telah sejak awal berdedikasi membantu penanganan Covid-19 mulai dari pembangunan selter, posko, sampai dapur umum. Bahkan ia juga mencarikan tempat pemakaman bagi warga yang kesulitan untuk dimakamkan.
"Serta masih banyak hal lainnya yang telah dilakukan di tengah perjuangan untuk membantu dan menyelamatkan warga masyarkat di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Heroe menyebutkan, pemakaman akan dilakukan oleh tim BPBD Kota Yogyakarta. Jenazah akan dibawa dari RS Sardjito menuju ke pemakaman Sarilaya Gedongkiwo Mantrijeron.
Baca Juga: Pasien COVID-19 di DIY Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2020
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Agus Sudrajat diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan dan PLT Dirut RS Jogja di Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
- 
            
              Pasien COVID-19 di DIY Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2020
- 
            
              Kasus COVID-19 Hampir Tembus 6 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
- 
            
              Positif Covid-19, 38 Nakes di RSUD Kota Yogyakarta OTG
- 
            
              Klaster Makin Banyak, Pemda DIY Minta Ponpes Tunda Pembelajaran Luring
- 
            
              Siswa dan Guru Positif Covid-19, Gunungkidul Hentikan KBM Tatap Muka
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik