Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 02 Desember 2020 | 14:15 WIB
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)

SuaraJogja.id - Sebanyak delapan ASN di Pemda DIY terkonfirmasi positif. Lima ASN diantaranya merupakan pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Sedangkan tiga ASN bertugas di Dinas Kebudayaan DIY.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi, Selasa (01/12/2020) mengungkapkan, kasus bermula dari ASN berjenis kelamin perempuan (54 tahun) yang berdomisili di Kota Yogyakarta 20 November 2020 merasakan sakit. ASN ini minta ijin untuk pulang  dan memeriksakan diri di RS JIH.

"Dari hasil scan paru-paru menunjukkan gejala ke arah COVID-19 dan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri dan tes swab," ujarnya.

ASN tersebut kemudian dirawat di RS Hardjolukito. Dari hasil tes swab yang dilaksanakan pada 25 November 2020 dinyatakan yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID -19.  ASN satu bidang dari yang bersangkutan kemudian ikut melakukan tes mandiri, baik rapid test maupun swab.

Baca Juga: Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur

Hasil dari tes tersebut, terdapat dua orang ASN juga terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (28/11/2020). Kedua ASN terdiri dari perempuan (55 tahun) domisili Bantul dan laki-laki (57 tahun) domisili Sleman.

"Keduanya sedang menjalani isolasi/dirawat di Rumah Sakit sesuai rujukan dari Puskesmas setempat sesuai domisili," jelasnya.

Sumadi mengungkapkan, pihaknya telah  melaporkan kasus tersebut kepada Gugus Tugas COVID -19 DIY, BKD DIY serta Dinas Kesehatan DIY dan Kota Yogyakarta. Untuk selanjutnya, berdasarkan contact  tracing, dinyatakan ada tujuh orang personil yang dinyatakan sebagai kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Ketujuh orang tersebut akan menjalani tes swab sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Seluruh karyawan yang dinyatakan kontak erat selama menunggu jadwal swab dan menunggu keluarnya hasil swab diwajibkan untuk WFH. Sementara, lingkungan kantor langsung disterilkan oleh tim dari BPBD DIY setelah memperoleh laporan dari Dinas Kebudayaan DIY.

“Meski demikian, kegiatan dan pelayanan di Dinas Kebudayaan DIY tetap berjalan seperti biasa. Kami perketat lagi pelaksanaan protokol kesehatan. Kami selektif menghadiri acara di luar Dinas, dan koordinasi diupayakan secara daring dulu. Selain itu, penerimaan tamu Dinas Kebudayaan hanya dilaksanakan di pendapa,” paparnya.

Baca Juga: Masuk Tahap III, 1.000 Rumah Tak Layak Huni di DIY Dapat Bantuan Pemerintah

Sebelumnya Kepala Dinas DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati mengungkapkan kasus di dinas tersebut bermula dari ASN berjenis kelamin perempuan (40 tahun) yang berdomisili di Sleman merasa kurang enak badan setelah akhir pekan sebelumnya melakukan perjalanan ke luar kota untuk mengunjungi orang tuanya.

Namun karena merasa dirinya hanya kelelahan dan mengingat ketugasan dinas yang tidak bisa ditinggalkan, ASN tersebut memutuskan untuk tetap bekerja. Hari berikutnya yang bersangkutan demam. Sehingga Senin, 16 November 2020 dirinya tidak masuk kantor dan menjalani isolasi mandiri.

Dikarenakan demam semakin tinggi serta mulai diikuti dengan batuk, maka 18 November 2020 yang bersangkutan melakukan swab mandiri. Hasil swab yang dikeluarkan pada 20 November 2020, menyatakan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid -19.

Pegawai yang satu ruangan dengan yang bersangkutan yang melakukan kontak juga melakukan isolasi mandiri. Sebanyak 18 orang yang masuk pada daftar contact tracing diwajibkan untuk swab.

"ASN ini selanjutnya menjalani perawatan di RSUD Sleman," ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More