SuaraJogja.id - Terduga pelaku kejahatan jalanan, atau yang populer di tengah masyarakat dengan istilah klitih, di Maguwoharjo, Depok, Sleman, telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Aldhino Prima membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku kejahatan jalanan, pada Sabtu (5/12/2020) pukul 03.00 WIB.
Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Depok Timur dipimpin oleh dirinya sendiri.
Turut serta dalam giat itu, Panit 1 Iptu Bambang Widiatmoko dan sejumlah anggota Polsek Depok Timur.
Baca Juga: Babak Belur, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga Maguwoharjo
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga," kata dia, Sabtu.
Panit 1 Polsek Depok Timur Iptu Bambang Widiatmoko mengatakan, laporan datang dari warga Pedukuhan Kembang, Kalurahan Maguwohajo, bernama Aditya Kusuma serta Danang Jaya sebagai saksi atas laporan tersebut.
Pelapor dan saksi diketahui sebagai anggota Redam / Linmas Kalurahan Maguwoharjo yang sedang melakukan patroli wilayah di Maguwoharjo.
Sesampainya di Jl Solo Km 9, Pedukuhan Kalongan, keduanya menghentikan sepeda motor yang mencurigakan.
"Saat digeledah, dijumpai seorang pembonceng telah membawa senjata tajam jenis celurit yang dipegang di tangannya. Keduanya kemudian diamankan di kantor Kalurahan Maguwoharjo, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Depok Timur," ungkapnya.
Baca Juga: Sudah Ada 3 Kejadian, Sewon Rawan Kejahatan Jalanan
Atas adanya laporan dugaan perkara pidana, sebagaimana dimaksud dalam UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa, menguasai senjata tajam tanpa izin itu, tak lama petugas gabungan Polsek Depok Timur datang ke kantor Kalurahan Maguwoharjo untuk membawa terduga pelaku ke Mapolsek.
"Pelaku pembawa senjata tajam berinisial ADS, warga Wanujoyo Kidul, Srimartani Piyungan Bantul. Lahir pada 2004 (16 tahun). Sedangkan satu lainnya merupakan pengendara (joki)," kata dia.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu dan satu unit motor matic jenis Honda Beat warna hitam.
Penangkapan diikuti pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, didampingi pihak orang tua pelaku serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pascapemeriksaan, pelaku sementara dikembalikan kepada orang tuanya.
"Tetapi tetap kami bebani untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Tribun Penonton Stadion Maguwoharjo Ditutup Sebagian Buntut Adanya Penganiayaan oleh Suporter
-
3 Stadion di Indonesia yang Tak Memiliki Lintasan Atletik, Mirip Venue Luar Negeri
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga