SuaraJogja.id - Terduga pelaku kejahatan jalanan, atau yang populer di tengah masyarakat dengan istilah klitih, di Maguwoharjo, Depok, Sleman, telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Aldhino Prima membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku kejahatan jalanan, pada Sabtu (5/12/2020) pukul 03.00 WIB.
Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Depok Timur dipimpin oleh dirinya sendiri.
Turut serta dalam giat itu, Panit 1 Iptu Bambang Widiatmoko dan sejumlah anggota Polsek Depok Timur.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga," kata dia, Sabtu.
Panit 1 Polsek Depok Timur Iptu Bambang Widiatmoko mengatakan, laporan datang dari warga Pedukuhan Kembang, Kalurahan Maguwohajo, bernama Aditya Kusuma serta Danang Jaya sebagai saksi atas laporan tersebut.
Pelapor dan saksi diketahui sebagai anggota Redam / Linmas Kalurahan Maguwoharjo yang sedang melakukan patroli wilayah di Maguwoharjo.
Sesampainya di Jl Solo Km 9, Pedukuhan Kalongan, keduanya menghentikan sepeda motor yang mencurigakan.
"Saat digeledah, dijumpai seorang pembonceng telah membawa senjata tajam jenis celurit yang dipegang di tangannya. Keduanya kemudian diamankan di kantor Kalurahan Maguwoharjo, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Depok Timur," ungkapnya.
Baca Juga: Babak Belur, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga Maguwoharjo
Atas adanya laporan dugaan perkara pidana, sebagaimana dimaksud dalam UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa, menguasai senjata tajam tanpa izin itu, tak lama petugas gabungan Polsek Depok Timur datang ke kantor Kalurahan Maguwoharjo untuk membawa terduga pelaku ke Mapolsek.
"Pelaku pembawa senjata tajam berinisial ADS, warga Wanujoyo Kidul, Srimartani Piyungan Bantul. Lahir pada 2004 (16 tahun). Sedangkan satu lainnya merupakan pengendara (joki)," kata dia.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu dan satu unit motor matic jenis Honda Beat warna hitam.
Penangkapan diikuti pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, didampingi pihak orang tua pelaku serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pascapemeriksaan, pelaku sementara dikembalikan kepada orang tuanya.
"Tetapi tetap kami bebani untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Babak Belur, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga Maguwoharjo
-
Sudah Ada 3 Kejadian, Sewon Rawan Kejahatan Jalanan
-
Luka-Luka Jatuh Sendiri, 2 Pemuda Diduga Pelaku Klitih Minta Ampun ke Warga
-
Diduga Pelaku Klitih, Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bantul
-
Polrestabes Palembang Tangkap 28 Bandit Jalanan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
-
Gandeng RS JIH, Apartemen Mataram City Perkuat Fasilitas Kesehatan Penghuni