SuaraJogja.id - Komplotan pencuri sepeda motor lintas provinsi telah diamankan jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta. Komplotan ini sebelumnya melakukan aksinya di kawasan Umbulharjo pada Oktober lalu.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, setidaknya ada lima tersangka yang terlibat dalam curanmor itu. Kelimanya berasal dari Jawa Tengah dan terlibat dalam transaksi jual beli barang curian tersebut.
Riko menjelaskan, aksi curanmor diawali salah satu tersangka berinisial HK. Tersangka itu nekat menggondol sepeda motor temannya saat sedang menginap di sebuah penginapan di kawasan Muja-muju, Umbulharjo, Yogyakarta pada 26 September silam.
"Mereka itu berteman, saling kenal. Saat itu mereka sedang menginap bersama. Saat korban lengah, tersangka langsung bawa lari motor temannya," kata Riko kepada awak media, Jumat (11/12/2020).
Disebutkan Riko, korban, yang sadar motornya telah raib bersama temannya yang pergi, melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Setelah diusut lebih dalam, ternyata diketahui bahwa identitas berupa SIM ditinggal saat melakukan registrasi di penginapan itu. Dari situ, petugas kepolisian langsung mendatangi pelaku di daerah Surakarta, Jawa Tengah pada akhir Oktober lalu.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pas ditanya lebih lanjut, ternyata sepeda motor jenis Honda Genio dengan nomor polisi BD 2752 TA milik korban Feri Anggriawan (36) sudah dijual," ucapnya.
Riko mengatakan bahwa penjualan barang bukti pencurian tersebut melibatkan empat tersangka lain yang masih satu rangkaian, yakni EK (49), AA (37), AW (47), dan JP (49).
Diawali dari penjualan oleh tersangka HK kepada EK di indekosnya, selanjutkan aksi itu dilakukan secara terus-menerus oleh beberapa tersangka lain.
Baca Juga: Kejar-kejaran, Polresta Yogyakarta Tangkap Pencuri Motor di Kontrakan
Sepeda motor hasil curian tadi diketahui telah berpindah tangan dan dijual ke AA, AW, dan JP.
"Tersangka HK jual motornya di Surakarta, Jawa Tengah. Hasil penjualan itu tersangka dapat untung Rp500 ribu," sebutnya.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, kata Riko, terbukti telah menerima gadai, tukar, menyewa, dan membeli motor hasil curian tersebut.
Keempat tersangka lainnya mencoba mencari keuntungan dari suatu barang yang diperoleh dari tindak kejahatan.
“Satu motor dari tersangka dijual kepada empat tersangka lainnya untuk mendapat keuntungan. Padahal ya mereka tahu, kendaraan ini hasil curian. Mereka masing-masing untung Rp.400 ribu sampai Rp.1.450 ribu. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," sebutnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 362 KUH Pidana dan 408 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran, Polresta Yogyakarta Tangkap Pencuri Motor di Kontrakan
-
Kenalan Via Medsos, SK Gasak Sepeda Motor Milik Janda di Yogyakarta
-
Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Pos Polisi Saat Demo, 3 Masih Pelajar
-
Nganggur Karena Pandemi Covid-19, Kakek Ini Nekat Curi Motor Tetangganya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI