Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Desember 2020 | 19:40 WIB
Calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 1, Joko Purnomo (kemeja krem) memberi salam kepada saksi Paslon nomor urut 2 usai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Bantul 2020 di KPU Bantul, Selasa (15/12/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Tentu kami juga menaruh hormat pada pak Harsono dan Pak Totok sudah bersama-sama melaksanakan tahapan Pilkada ini dengan baik dan sangat kondusif," ujar dia.

Joko berharap saat KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih, tidak ada persoalan yang terjadi. Kondusivitas Bantul bisa tercipta seperti yang terjadi saat sebelum pencoblosan.

"Harapannya kondusivitas ini tetap terjaga. Nanti setelah KPU menetapkan calon terpilih, saya dan pak Halim segera melakukan konsolidasi untuk bagaimana mensosialisasikan lagi visi misi kita kepada masyarakat," terang dia.

Terpisah Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan hasil rekapitulasi suara masing-masing Paslon dilakukan dua hari dan selesai pada Selasa (15/12/2020). Dari penghitungan tersebut, Paslon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo mengantongi 305.563 suara.

Baca Juga: IGD RSUD Bantul Ditutup, Ternyata 3 Nakes Positif Covid-19

"Sementara pasangan calon nomor urut dua sebanyak 228.407 suara. Jadi jumlah suara sah untuk kedua calon ini sebanyak 533.970 dan suara tidak sah sebanyak 33.587 suara," ujar Didik usai Rapat Pleno.

Setelah penetapan hasil, KPU Bantul akan mengumumkan ke publik selama 7 hari ke depan. Pihaknya menunggu jika ada sengketa yang diajukan Paslon lain.

"Sengketa itu terbuka, karena itu hak dari masing-masing Paslon. Nah jika tidak ada sengketa, kami menunggu rilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konsitusi (MK). Jika tidak ada (perkara) maka kami segera menetapkan calon terpilih," ujar dia.

Didik menjelaskan bahwa untuk menunggu BRPK tersebut tergantung dari keputusan MK, apakah Bantul terdapat Paslon yang mengajukan sengketa atau tidak. Namun proses tunggu itu bisa selesai akhir Desember.

"Itu sudah ranahnya MK ya, tapi kira-kira akhir Desember atau awal Januari ini hasil BPRK keluar. Selanjutnya penetapan calon terpilih," kata dia.

Baca Juga: Hitung Manual Pilkada Bantul Berlangsung, Paslon Nomor Urut 1 Masih Unggul

Load More