SuaraJogja.id - Sekitar 20 buruh tembakau yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) DIY menggelar aksi memunguti puntung rokok di sepanjang Malioboro, Sabtu (19/12/2020).
Aksi ini dilakukan karena ikon kawasan wisata Yogyakarta tersebut penuh puntung rokok yang bertebaran dimana-mana seperti gorong-gorong saluran air, pojok-pojok kursi yang ditata hingga dibawah tempat sampah.
Padahal Malioboro ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun masih banyak ditemukan pengunjung kawasan tersebut yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang KTR.
Yayang Nur Abi salah seorang pelajar asal Bantul yang ikut aksi tersebut mengaku sangat menyayangkan kebiasaan warga yang sembarangan merokok di kawasan Malioboro. Apalagi banyak diantara mereka yang membuang puntung rokok sembarangan.
“Padahal sudah ada aturan yang jelas untuk tidak merokok tapi banyak yang buang puntung sembarangan dan tidak pada tempatnya,” paparnya.
Sebagai pelajar, Yayang ingin menjadi salah satu pelopor untuk menjaga kebersihan Malioboro. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 mengharuskan semua pengunjung kawasan tersebut mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Sementara Ketua DPD Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) FSPRTMM, Waljid Budi Lestarianto, mengungkapkan aksi pungut puntung rokok tersebut sengaja dilakukan sebagai respon penetapan Malioboro sebagai KTR mulai Novemver 2020 lalu. Penetapan tersebut salah satunya dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Tapi aturan tersebut ternyata belum efektif karena kami menemukan banyak sekali puntung rokok mulai dari pasar beringharjo hingga kantor dprd,” paparnya.
Karenanya Pemkot diminta segera menyediakan lebih banyak ruang kawasan merokok bagi pengunjung. Dengan demikian mereka tidak akan sembarangan merokok, termasuk membuang puntung sembarangan.
Baca Juga: Diprotes, Kawasan Pedestrian Terbatas Berlaku di Malioboro Mulai Senin Ini
Saat ini di kawasan sepanjang 1 km tersebut hanya ada empat titik ruang bebas merokok. Yakni di samping Malioboro Mall, Abu Bakar Ali, Ramai Mall dan Pasar Beringharjo di lantai 3.
“Empat tempat itu tidak representatif. Paling tidak harusnya ada delapan titik tempat bebas merokok di malioboro. Ini perlu kajian mendalam,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Libur Nataru di Depan Mata, Penataan Fasilitas Prokes di Malioboro Dikebut
-
Jarang Diketahui, Begini Cara Mudah Menuju Spot Foto Misterius di Malioboro
-
Ultah, Hotel D'Senopati Malioboro Luncurkan Seragam Baru Karya Anne Avantie
-
Sepekan Lebih KTR Malioboro Belum Maksimal, Pengunjung Kurang Sosialisasi
-
Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan