SuaraJogja.id - Agenda Pemilihan Lurah tahun 2020 di Kabupaten Bantul telah usai, dilanjutkan dengan penghitungan suara. Dua kalurahan memiliki calon lurah sesama anggota keluarga dan dimenangkan petahana: pasangan suami-istri di Pendowoharjo, Kapanewon Sewon serta ayah dan anak di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Pemilihan Lurah Pendowoharjo diikuti Hilmi Hakimudin dan Faiqoh. Keduanya merupakan suami dan istri. Sebelumnya sang suami, Hilmi, menjabat sebagai lurah setempat.
Hal yang sama terjadi di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan. Pemilihan Lurah tahun ini diikuti oleh Parja, yang merupakan petahana, bertarung melawan sang anak, yakni Deny Fajar Sulistyo.
Ketua Panita Pemilihan Desa (PPD) Kalurahan Pendowoharjo Riyanto mengatakan, prosesi pemilihan di kalurahan setempat berjalan kondusif. Terdapat 43 TPS yang tersebar di tiga pedukuhan.
"Penghitungan suara sudah selesai, semuanya berjalan kondusif, dari tiap TPS melakukan pemungutan suara dengan protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan," kata Riyanto, ditemui usai penghitungan selesai di Balaidesa Pendowoharjo, Minggu (27/12/2020).
Riyanto menjelaskan, hanya ada catatan kecil saat pemungutan berlangsung. Di TPS 33 ditemukan seorang warga yang positif Covid-19. Menghindari penularan, lokasi TPS dipindah ke tempat yang lebih aman.
"Memang ada yang positif [Covid-19], tapi panitia langsung memindahkan lokasi. Selanjutnya pemilihan tetap berjalan," terang dia.
Calon lurah Hilmi Hakimudin meraup suara terbanyak yakni 6.332 suara. Sementara lawannya, yakni Faiqoh, mengantongi 1.976 suara.
"Jumlah suara sah ada 8.308 dan tidak sah 613 suara. Total suara sah dan tidak sah adalah 8.921 suara," ungkap Riyanto.
Baca Juga: Libur Natal, 210 Pengunjung Destinasi Wisata Bantul Langgar Prokes
Sementara di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, calon lurah Parja, yang juga petahana, mengantongi total suara 10.169 suara. Sementara Deny mendapatkan jumlah suara sebanyak 2.488.
Sebanyak 12.657 suara dinyatakan sah. Suara yang tidak sah tercatat ada 658 suara.
Selanjutnya masing-masing PPD di tiap desa akan menggelar penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Lurah.
Di Pendowoharjo sendiri akan menggelar rapat pleno sekitar pukul 19.00 WIB.
"Setelah pemungutan suara selanjutnya kami lakukan rapat pleno untuk menetapkan jumlah suara yang sudah masuk. Rapat dilakukan malam ini dan langsung dikirimkan ke kabupaten," jelasnya.
Hasil rapat pleno yang dikirimkan ke kabupaten akan ditetapkan dan selanjutnya pelantikan lurah se-kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada 30 Desember 2020.
Berita Terkait
-
Libur Natal, 210 Pengunjung Destinasi Wisata Bantul Langgar Prokes
-
Antisipasi Bentrokan, Calon Lurah di Bantul Dikarantina Usai Memilih
-
Cegah Covid-19, Destinasi Wisata di Piyungan Dibatasi Hingga Pukul 21.00
-
Tak Ada Aturan Kampanye di Media Online, Pemkab Bantul Akui Sulit Awasi
-
Natal di Tengah Pandemi, Daru Rayakan Tanpa Keluarga Besar
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata