SuaraJogja.id - Sempat mempertimbangkan bakal melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, kini Pemda DIY meyakinkan jika kebijakan tersebut tidak akan diambil.
Sekda DIY, Baskara Aji menyatakan meski kasus positif COVID-19 di DIY sudah mencapai lebih dari 11 ribu lebih, Pemda DIY memilih untuk tak melakukan PSBB melainkan melakukan pembatasan pergerakan.
Menurutnya, apabila Pemda DIY memaksakan diri menerapkan PSBB maka banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Tidak hanya masalah ekonomi namun kebijakan tersebut juga tidak bisa diterapkan secara sepihak karena butuh keputusan dari pusat.
"PSBB saya kira tidak ada arah kesana tapi lebih ke pembatasan pergerakan. Karena PSBB konsekuensi banyak dan PSBB tidak bisa dilakukan sepihak oleh daerah tapi juga atas persetujuan kemenkes," paparnya, Rabu (30/12/2020) di Kepatihan.
Oleh karenanya mulai malam tahun baru besok Kamis (31/12/2020) Pemda DIY meminta semua pengelola kawasan wisata di DIY untuk membatasi jam bukanya pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yakni harus tutup pukul 18.00 WIB.
"Hari ini kita sudah rapatkan dengan teman-teman yang terlibat [penanganan covid-19]. Jadi nanti akan ada pembatasan misalnya obyek wisata pada malam tahun baru. Obyek wisata kabupaten sleman, gunung kidul, bantul dan kulon progo akan dibatasi jam masuk obyek wisata paling malam jam 18, jadi tidak sampai malam," terangnya.
Aji meminta masing-masing kabupaten/kota untuk mengatur kebijakan pembatasan jam operasional tersebut. Dengan demikian pemkab/pemkot yang harus bertanggungjawab mengantisipasi kerumunan wisatawan dan warga.
Sementara di kawasan Kota Yogyakarta yang sering menjadi titik kerumunan saat pergantian tahun seperti Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titik Nol Kilometer pun harus diawasi pergerakan manusianya. Jangan sampai pemkot lalai dalam mengatur pembatasan pergerakan manusia saat pergantian tahun.
"Kita serahkan pada pemkot, saya kira substansinya supaya tidak ada kerumunan [di tugu, malioboro dan titik nol], saat pergantian tahun," jelasnya.
Baca Juga: JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
DIY Pertimbangkan Wacana PSBB dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
Epidemiolog UGM Sarankan PSBB di DIY 2 Minggu, Pemerintah Harus Tegas
-
Kasus COVID-19 Makin Mengkhawatirkan, DIY Pertimbangkan Wacana PSBB
-
Kematian Pasien Covid-19 di DIY Terus Meroket, Sehari 6 Pasien Meninggal
-
Kasus Covid-19 Urung Reda, Pemda DIY Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo