SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyesalkan keputusan Pemda DIY terkait dengan tidak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal jika mengacu salah satu syarat yang ditentukan oleh Kemenkes dalam mengajukan PSBB, DIY sudah memenuhi itu.
"Sleman sendiri sebenarnya mengharapkan pemerintah provinsi melakukan PSBB. Melihat syarat yang ditentukan oleh kemenkes untuk mengajukan PSBB itu sudah terpenuhi. Semisal, jumlah kasus meningkat terus, jumlah kematian juga tinggi. Sebetulnya kita [DIY] sudah memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo, kepada awak media, Kamis (31/12/2020).
Joko menyebut bahwa memang pihaknya sudah memiliki harapan yang tinggi terkait dengan penerapan PSBB di DIY. Walaupun sebenarnya, disebutkan Joko berdasar aturan Kemenkes Nomor 9 tahun 2020 bahwa usulan PSBB sendiri bisa dilakukan oleh Bupati secara langsung kepada Kemenkes.
Namun ia meyakini bahwa Provinsi DIY secara khusus mempunyai ikatan emosional atau kolegial antar masing-masing kabupaten dan kota. Hal itu yang membuat pihaknya tidak ingin melompati kewenangan dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Suspek COVID-19, Seorang Bayi 9 Bulan di Sleman Meninggal Dunia
"Jadi kalau satu [wilayah] mengajukan ya semua juga bareng-bareng. Dan itu tentu saja kita tidak ingin melompati pemerintah provinsi. Secara administrasi sebenarnya sudah siap," tuturnya.
Joko tidak memungkiri bahwa ada aspek-aspek lain seperti sosial dan ekonomi yang perlu dipikirkan jika memang PSBB dilakukan. Pengawasan secara menyeluruh menjadi langkah yang krusial bagi setiap wilayah yang melakukan PSBB.
Padahal, Joko menyebut bahwa jika memang PSBB dilakukan dalam periode ini momentumnya terbilang bagus. Pertama ia menyoroti tentang masyarakat yang telah melakukan liburan secara masif pada masa pergantian tahun ini.
Kedua, anggaran saat tahun baru juga akan baru akan dimulai. Hal ini penting untuk mencukupi kebutuhkan logistik bagi warga yang tidak mampu secara finansial jika penerapan PSBB benar berlaku.
"Jadi saya prinsipnya bagaimana caranya memperkecil peluang untuk pergerakan warga masyarakat baik dia sehat apalagi sakit. Sebenarnya saat kita usul yang menetapkan PSBB itu Kemenkes tapi Kemenkes tidak akan menetapkan kalau kita tidak usul. Masalahnya di situ," terangnya.
Baca Juga: Berawal dari Tahlilan, Satu Dusun di Sleman Diisolasi Akibat Covid-19
Menurutnya Peraturan Bupati Sleman nomor 37.1 tahun 2020 yang diundangkan sejak 18 Agustus 2020 itu saja tidak cukup kuat jika dibandingkan dengan PSBB. Walaupun memang secara aturan sudah mengatur ke arah yang benar namun penerapannya masih kurang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wacana PSBB Tak Terwujud, Ini Alasan Pemda DIY
-
DIY Pertimbangkan Wacana PSBB dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
Epidemiolog UGM Sarankan PSBB di DIY 2 Minggu, Pemerintah Harus Tegas
-
Wacana PSBB DIY, Epidemiolog UGM: Ibarat Pakai Helm Saja Tidak Cukup
-
Kasus COVID-19 Makin Mengkhawatirkan, DIY Pertimbangkan Wacana PSBB
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen