"Kebijakan keberadaan pedagang klithikan ini ada di dinas perdagangan," kaya Yulius.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sukrisna Dwi Susanta tak menyebutkan bahwa pedagang klithikan di Jalan Gatot Subroto adalah pedagang ilegal. Kendati demikian, dirinya telah memberikan wadah bagi para pedagang untuk menempati Pasar Niten.
"Mereka kan juga pedagang ya, kami juga memberikan tempat di Pasar Niten. Sudah kami sediakan, tapi memang kapasitasnya kurang sehingga ada (pedagang) yang mencari lokasi strategis," ujar dia.
Pihaknya menyerahkan kebijakan penertiban ke satpol PP.
"Jika dibilang ilegal penanganannya di Satpol PP karena kan dia berjualan di lokasi yang bukan pada tempatnya. Sudah sering ditertibkan memang. Jadi juga sudah kami larang," jelas Sukrisna.
Berita Terkait
-
Ditinggal Patroli, Handphone Jutaan Rupiah Milik Security di Bantul Raib
-
Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Remaja Asal Gunungkidul Terancam Diamputasi
-
Sampah Berserakan di Pantai Parangtritis, Wisatawan Mengaku Tak Nyaman
-
Idap Penyakit Menahun, HS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bantul
-
Setiap Hari Harga Tahu Naik Rp100 di Palembang, Pedagang Kebingungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan