Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 12 Januari 2021 | 15:55 WIB
Satpol PP Bantul bersama TNI-Polri melakukan patroli ke sejumlah tempat usaha untuk edukasi penerapan PTKM di Dusun Ganjuran, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, Selasa (12/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Kami ikut mendukung dengan kebijakan Bupati. Tentu kami juga menyiapkan sejumlah protokol kesehatan mulai dari penyediaan wastafel, kewajiban pelanggan memakai masker dan menjaga jarak saat berbelanja di toko kami," ujar Saliman.

Saliman mengatakan pemberlakuan jam buka tutup toko tak begitu mempengaruhi pendapatannya. Bahkan jumlah pendapatan yang dia terima masih sama sebelum PTKM diberlakukan.

"Biasanya sebelum ada peraturan ini toko kami buka mulai pukul 08.00-20.30 wib. Saat ini toko kami buka dari pukul 08.00-20.00 wib. Pendapatan tetap sama, tidak ada pengaruhnya meski jam operasional dibatasi," kata dia.

Baca Juga: IGD RS PKU Muhammadiyah Bantul Penuh, Layanan Ditutup Sementara

Load More