SuaraJogja.id - Tiga pria yang diduga sebagai wartawan gadungan harus berurusan dengan kepolisian resor (Polres) Bantul. Para pelaku, yang mengaku berasal dari Gunungkidul itu, memeras korban hingga mencapai Rp51,9 juta rupiah.
Ketiganya, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, berinisial PH (48), BSM (46), dan SPS (52). Polisi masih melakukan pendalaman terhadap mereka.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menerangkan bahwa peristiwa dugaan pemerasan terjadi pada Kamis (7/1/2021).
"Jadi korban bernama Supriyadi (56) melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan," jelas Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021).
Wachyu melanjutkan, peristiwa itu bermula saat korban, yang berasal dari Bambanglipuro, Bantul, bertemu dengan pelaku, yang mendatangi rumahnya di wilayah Tangkilan, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, korban, yang merupakan seorang kepala sekolah di Yogyakarta, diancam aibnya akan disebarkan melalui media massa bernama MediaTor.
"Pelaku datang ke rumah korban untuk mengancam bahwa korban telah melakukan perselingkuhan. Nantinya perselingkuhan tersebut akan disebar ke media massa milik mereka," kata dia.
Wachyu melanjutkan, pelaku melakukan tindakan tersebut secara berkelompok sebanyak enam orang, sehingga tiga orang sisanya masih dilakukan pencarian.
"Masih ada tiga orang yang kami cari. Jadi sebelum pemerasan, korban dibuntuti oleh tiga pelaku. Korban saat itu pergi ke Parangtritis. Selanjutnya ketika pulang ke rumahnya yang ada di Tangkilan, dibuntuti lagi oleh tiga pelaku yang kami amankan saat ini," jelas Wachyu.
Baca Juga: Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
Tiga pelaku, yakni PH, SPS, dan BSM, mengeksekusi korban di dalam mobil. Mereka sengaja memancing korban keluar rumah untuk melancarkan aksinya.
Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan mengajak dia ke dalam mobil untuk bertemu dengan muridnya yang ingin pindah sekolah. Namun sampai mobil, tidak ada anak yang dimaksud pelaku. Justru pelaku mengancam akan menyebarkan perselingkuhan korban, yang saat itu ada di Parangtritis, melalui media massa.
"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan perselingkuhannya di media atau memberi pelaku sejumlah uang. Karena tertekan, korban langsung memberikan uang sebesar Rp1,9 juta, yang kebetulan ada di dompet korban," jelas dia.
Ancaman tak berhenti pada saat itu. Pelaku kembali mengancam melalui sambungan telepon pada 8 Januari 2021 dan meminta transfer uang sebesar Rp30 juta.
"Pada tanggal 9 Januari 2021 pelaku minta ditransfer kembali sebesar Rp20 juta, sehingga total uang yang diminta pelaku sebesar Rp51,9 juta," kata dia.
Berhasil memperdaya korban karena aib perselingkuhannya dengan wanita lain, para pelaku kembali memeras kepala sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
-
Hati-hati Modus Baru Pemerasan, Pemotor Pura-pura Tertabrak Mobil
-
Waspada buat Pemobil! Modus Baru Pemerasan dengan Cara Pura-pura Tertabrak
-
Tak Tahu Ayah Bayinya, Motif DDT Lakukan Aborsi di Kos di Bantul
-
Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?