SuaraJogja.id - Tiga pria yang diduga sebagai wartawan gadungan harus berurusan dengan kepolisian resor (Polres) Bantul. Para pelaku, yang mengaku berasal dari Gunungkidul itu, memeras korban hingga mencapai Rp51,9 juta rupiah.
Ketiganya, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, berinisial PH (48), BSM (46), dan SPS (52). Polisi masih melakukan pendalaman terhadap mereka.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menerangkan bahwa peristiwa dugaan pemerasan terjadi pada Kamis (7/1/2021).
"Jadi korban bernama Supriyadi (56) melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan," jelas Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021).
Wachyu melanjutkan, peristiwa itu bermula saat korban, yang berasal dari Bambanglipuro, Bantul, bertemu dengan pelaku, yang mendatangi rumahnya di wilayah Tangkilan, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, korban, yang merupakan seorang kepala sekolah di Yogyakarta, diancam aibnya akan disebarkan melalui media massa bernama MediaTor.
"Pelaku datang ke rumah korban untuk mengancam bahwa korban telah melakukan perselingkuhan. Nantinya perselingkuhan tersebut akan disebar ke media massa milik mereka," kata dia.
Wachyu melanjutkan, pelaku melakukan tindakan tersebut secara berkelompok sebanyak enam orang, sehingga tiga orang sisanya masih dilakukan pencarian.
"Masih ada tiga orang yang kami cari. Jadi sebelum pemerasan, korban dibuntuti oleh tiga pelaku. Korban saat itu pergi ke Parangtritis. Selanjutnya ketika pulang ke rumahnya yang ada di Tangkilan, dibuntuti lagi oleh tiga pelaku yang kami amankan saat ini," jelas Wachyu.
Baca Juga: Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
Tiga pelaku, yakni PH, SPS, dan BSM, mengeksekusi korban di dalam mobil. Mereka sengaja memancing korban keluar rumah untuk melancarkan aksinya.
Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan mengajak dia ke dalam mobil untuk bertemu dengan muridnya yang ingin pindah sekolah. Namun sampai mobil, tidak ada anak yang dimaksud pelaku. Justru pelaku mengancam akan menyebarkan perselingkuhan korban, yang saat itu ada di Parangtritis, melalui media massa.
"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan perselingkuhannya di media atau memberi pelaku sejumlah uang. Karena tertekan, korban langsung memberikan uang sebesar Rp1,9 juta, yang kebetulan ada di dompet korban," jelas dia.
Ancaman tak berhenti pada saat itu. Pelaku kembali mengancam melalui sambungan telepon pada 8 Januari 2021 dan meminta transfer uang sebesar Rp30 juta.
"Pada tanggal 9 Januari 2021 pelaku minta ditransfer kembali sebesar Rp20 juta, sehingga total uang yang diminta pelaku sebesar Rp51,9 juta," kata dia.
Berhasil memperdaya korban karena aib perselingkuhannya dengan wanita lain, para pelaku kembali memeras kepala sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
-
Hati-hati Modus Baru Pemerasan, Pemotor Pura-pura Tertabrak Mobil
-
Waspada buat Pemobil! Modus Baru Pemerasan dengan Cara Pura-pura Tertabrak
-
Tak Tahu Ayah Bayinya, Motif DDT Lakukan Aborsi di Kos di Bantul
-
Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas