"Korban dihubungi lagi oleh pelaku pada 12 Januari 2021 dan dimintai uang Rp55 juta. Karena korban sudah tidak punya uang, akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib," jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus tersebut di antaranya satu buah mobil, satu buah kartu pers, satu buah surat tugas media massa bernama MediaTor, satu unit ponsel merek Nokia 106 warna hitam, satu buah buku tabungan, dan satu slip setoran dengan nominal Rp30 juta.
Pada kesempatan tersebut, salah seorang wartawan gadungan berinisial PH membantah tengah melakukan pemerasan. Ia mengaku bahwa media massa bernama MediaTor sudah ada. Namun, posisinya berada di Jakarta.
"Di DIY ini baru saja [MediaTor berdiri], baru satu bulan berjalan. Jadi jika disebut pemerasan, saya tidak terima karena tujuan kami untuk memberi jalan dan nasihat agar dia [korban] tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas PH.
Ia membantah bahwa pihaknya mengancam korban untuk memberikan uang.
"Sebenarnya dia yang menawarkan uang kepada kita, tentu itu tidak boleh. Barangsiapa pun yang menerima suap tidak boleh," kilah PH tanpa rasa bersalah.
Meski mendapat cemoohan dari wartawan yang meliput saat konferensi pers tersebut, pelaku tetap dalam pendiriannya. PH mengaku bahwa uang yang diterima adalah untuk membantu medianya berkembang.
Atas tindakan mereka, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
"Ancamannya, hukuman penjara maksimal 9 tahun," terang Wachyu.
Baca Juga: Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
Ia menambahkan agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati ketika bertemu dengan orang yang mengaku sebagai wartawan
"Harus tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku dari media. Jika perilaku dan tindak tanduknya mengarah pada hal yang mencurigakan dan merugikan, segera laporkan ke pihak berwajib atau dewan pers," katanya.
Berita Terkait
-
Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
-
Hati-hati Modus Baru Pemerasan, Pemotor Pura-pura Tertabrak Mobil
-
Waspada buat Pemobil! Modus Baru Pemerasan dengan Cara Pura-pura Tertabrak
-
Tak Tahu Ayah Bayinya, Motif DDT Lakukan Aborsi di Kos di Bantul
-
Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Polemik Bakso Babi di Bantul Tak Pasang Tanda, DMI Ngestiharjo Turun Tangan
-
Sultan HB X Bertemu KPK: Hakordia 2025 di Jogja dan Kabar Terbaru Korupsi Mandala Krida
-
Jangan Anggap Sepele, Demam Plus Nyeri Betis? Awas Leptospirosis, Sleman Catat 9 Kematian
-
DBD di Sleman Terkendali Berkat Wolbachia? Ini Strategi Dinkes Jaga Efektivitasnya
-
Bahaya! Kasus Leptospirosis di Sleman Renggut 9 Nyawa, Episentrum Bergeser ke Permukiman Padat