Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Januari 2021 | 14:20 WIB
Tiga wartawan gadungan digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan mengajak dia ke dalam mobil untuk bertemu dengan muridnya yang ingin pindah sekolah. Namun sampai mobil, tidak ada anak yang dimaksud pelaku. Justru pelaku mengancam akan menyebarkan perselingkuhan korban, yang saat itu ada di Parangtritis, melalui media massa.

"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan perselingkuhannya di media atau memberi pelaku sejumlah uang. Karena tertekan, korban langsung memberikan uang sebesar Rp1,9 juta, yang kebetulan ada di dompet korban," jelas dia.

Ancaman tak berhenti pada saat itu. Pelaku kembali mengancam melalui sambungan telepon pada 8 Januari 2021 dan meminta transfer uang sebesar Rp30 juta.

"Pada tanggal 9 Januari 2021 pelaku minta ditransfer kembali sebesar Rp20 juta, sehingga total uang yang diminta pelaku sebesar Rp51,9 juta," kata dia.

Baca Juga: Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul

Berhasil memperdaya korban karena aib perselingkuhannya dengan wanita lain, para pelaku kembali memeras kepala sekolah tersebut.

"Korban dihubungi lagi oleh pelaku pada 12 Januari 2021 dan dimintai uang Rp55 juta. Karena korban sudah tidak punya uang, akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib," jelas dia.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus tersebut di antaranya satu buah mobil, satu buah kartu pers, satu buah surat tugas media massa bernama MediaTor, satu unit ponsel merek Nokia 106 warna hitam, satu buah buku tabungan, dan satu slip setoran dengan nominal Rp30 juta.

Pada kesempatan tersebut, salah seorang wartawan gadungan berinisial PH membantah tengah melakukan pemerasan. Ia mengaku bahwa media massa bernama MediaTor sudah ada. Namun, posisinya berada di Jakarta.

"Di DIY ini baru saja [MediaTor berdiri], baru satu bulan berjalan. Jadi jika disebut pemerasan, saya tidak terima karena tujuan kami untuk memberi jalan dan nasihat agar dia [korban] tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas PH.

Baca Juga: Hati-hati Modus Baru Pemerasan, Pemotor Pura-pura Tertabrak Mobil

Ia membantah bahwa pihaknya mengancam korban untuk memberikan uang.

Load More