Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan mengajak dia ke dalam mobil untuk bertemu dengan muridnya yang ingin pindah sekolah. Namun sampai mobil, tidak ada anak yang dimaksud pelaku. Justru pelaku mengancam akan menyebarkan perselingkuhan korban, yang saat itu ada di Parangtritis, melalui media massa.
"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan perselingkuhannya di media atau memberi pelaku sejumlah uang. Karena tertekan, korban langsung memberikan uang sebesar Rp1,9 juta, yang kebetulan ada di dompet korban," jelas dia.
Ancaman tak berhenti pada saat itu. Pelaku kembali mengancam melalui sambungan telepon pada 8 Januari 2021 dan meminta transfer uang sebesar Rp30 juta.
"Pada tanggal 9 Januari 2021 pelaku minta ditransfer kembali sebesar Rp20 juta, sehingga total uang yang diminta pelaku sebesar Rp51,9 juta," kata dia.
Baca Juga: Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
Berhasil memperdaya korban karena aib perselingkuhannya dengan wanita lain, para pelaku kembali memeras kepala sekolah tersebut.
"Korban dihubungi lagi oleh pelaku pada 12 Januari 2021 dan dimintai uang Rp55 juta. Karena korban sudah tidak punya uang, akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib," jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus tersebut di antaranya satu buah mobil, satu buah kartu pers, satu buah surat tugas media massa bernama MediaTor, satu unit ponsel merek Nokia 106 warna hitam, satu buah buku tabungan, dan satu slip setoran dengan nominal Rp30 juta.
Pada kesempatan tersebut, salah seorang wartawan gadungan berinisial PH membantah tengah melakukan pemerasan. Ia mengaku bahwa media massa bernama MediaTor sudah ada. Namun, posisinya berada di Jakarta.
"Di DIY ini baru saja [MediaTor berdiri], baru satu bulan berjalan. Jadi jika disebut pemerasan, saya tidak terima karena tujuan kami untuk memberi jalan dan nasihat agar dia [korban] tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas PH.
Baca Juga: Hati-hati Modus Baru Pemerasan, Pemotor Pura-pura Tertabrak Mobil
Ia membantah bahwa pihaknya mengancam korban untuk memberikan uang.
Berita Terkait
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY