"Korban dihubungi lagi oleh pelaku pada 12 Januari 2021 dan dimintai uang Rp55 juta. Karena korban sudah tidak punya uang, akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib," jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus tersebut di antaranya satu buah mobil, satu buah kartu pers, satu buah surat tugas media massa bernama MediaTor, satu unit ponsel merek Nokia 106 warna hitam, satu buah buku tabungan, dan satu slip setoran dengan nominal Rp30 juta.
Pada kesempatan tersebut, salah seorang wartawan gadungan berinisial PH membantah tengah melakukan pemerasan. Ia mengaku bahwa media massa bernama MediaTor sudah ada. Namun, posisinya berada di Jakarta.
"Di DIY ini baru saja [MediaTor berdiri], baru satu bulan berjalan. Jadi jika disebut pemerasan, saya tidak terima karena tujuan kami untuk memberi jalan dan nasihat agar dia [korban] tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas PH.
Ia membantah bahwa pihaknya mengancam korban untuk memberikan uang.
"Sebenarnya dia yang menawarkan uang kepada kita, tentu itu tidak boleh. Barangsiapa pun yang menerima suap tidak boleh," kilah PH tanpa rasa bersalah.
Meski mendapat cemoohan dari wartawan yang meliput saat konferensi pers tersebut, pelaku tetap dalam pendiriannya. PH mengaku bahwa uang yang diterima adalah untuk membantu medianya berkembang.
Atas tindakan mereka, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
"Ancamannya, hukuman penjara maksimal 9 tahun," terang Wachyu.
Baca Juga: Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
Ia menambahkan agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati ketika bertemu dengan orang yang mengaku sebagai wartawan
"Harus tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku dari media. Jika perilaku dan tindak tanduknya mengarah pada hal yang mencurigakan dan merugikan, segera laporkan ke pihak berwajib atau dewan pers," katanya.
Berita Terkait
-
Pagi Buta Ribut di Lapangan Wijirejo, 9 Orang Diamankan Polres Bantul
-
Hati-hati Modus Baru Pemerasan, Pemotor Pura-pura Tertabrak Mobil
-
Waspada buat Pemobil! Modus Baru Pemerasan dengan Cara Pura-pura Tertabrak
-
Tak Tahu Ayah Bayinya, Motif DDT Lakukan Aborsi di Kos di Bantul
-
Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi