“Diberikan pada pasien dengan gejala berat, untuk membantu mempercepat penyembuhan. Bukan untuk pencegahan. Terapi plasma konvalesens ini menjadi alternatif pengobatan hingga ditemukan vaksin,” tandasnya.
Disinggung soal vaksin COVID-19 yang saat ini sudah ditemukan, Sumardi menerangkan bahwa vaksinasi bisa membantu mencegah gejala berat pada pasien COVID. Namun demikian, terapi plasma konvalesens ini juga tetap bisa menjadi pilihan penyembuhan.
"Ya, untuk pasien berat," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto mengungkapkan, sejak Oktober 2020, RS rujukan COVID-19 tersebut sudah melakukan donor plasma. RS tersebut mempunyai delapan alat, yang bisa digunakan untuk proses donor plasma konvalesen.
"Kami juga melakukan pelayanan donor plasma, tidak hanya untuk memasok kebutuhan di Sardjito saja, tapi juga dari rumah sakit lain,” jelasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan