SuaraJogja.id - Pasar Muamalah, yang dibubarkan pemerintah, ternyata juga pernah tumbuh di wilayah Kabupaten Bantul. Bahkan ada satu titik yang berkembang cukup baik, sehingga menginspirasi untuk mengembangkan pasar serupa di titik yang lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengakui hal tersebut. Namun, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menutup tiga Pasar Muamalah di wilayah mereka, yang diduga merupakan jaringan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, yang didirikan oleh Zaim Saidi.
"Kami bersama dengan instansi terkait telah bergerak cepat melakukan penutupan," terangnya, Jumat (5/2/2021), ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya.
Sukrisna mengatakan, sebelum menjadi Pasar Muamalah, ketiga pasar itu merupakan pasar dadakan atau istilah kekiniannya adalah pasar Sunday Morning. Namun setelah berjalan beberapa bulan, pasar kaget itu berubah nama menjadi Pasar Muamalah.
Perubahan itu dilakukan usai salah seorang pedagang bernama Kusnaini di Pasar Muamalah Pedukuhan Saman, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon mengenal sang pencetus Pasar Muamalah, Zaim Saidi. Dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan yang bersangkutan kenal dengan Zaim Saidi.
"Seiring berjalannya waktu, Kusnaini menjadi Koordinator Pasar Muamalah di Kabupaten Bantul," ungkapnya.
Pasar Muamalah di Bantul tampaknya berkembang cukup baik. Di Saman, ada sekitar 40 pedagang, san dalam perkembangannya, para pedagang yang 75% menjajakan makanan ringan.
Karena merasa respons masyarakat cukup bagus, akhirnya pasar ini dikembangkan ke wilayah lain. Mereka kemudian mendirikan Pasar Muamalah baru, yakni di Pedukuhan Pepe, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul dan Kapanewon Sedayu.
Dengan demikian, di Bantul ada 3 Pasar Muamalah, masing-masing berlokasi di Jalan Parangtritis KM 3, Saman; Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, Pepe; dan di Sedayu, tepatnya di depan Stasiun Rewulu.
Baca Juga: Pakai Dinar-Dirham, Wapres Maruf Sebut Pendiri Pasar Muamalah Menyimpang
"Yang di Sedayu memang tergolong masih kecil, tidak sampai 10 pedagang, dan yang di Bantul baru sekitar 10 pedagang," paparnya.
Sukrisna mengungkapkan, sebelum terjadi kehebohan itu, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke para pedagang.
Dia menyampaikan, dari hasil pemantauan, para pedagang sejatinya masih menggunakan uang rupiah, tetapi komunitas pedagang itu juga menyediakan transaksi dengan menggunakan koin dirham dan dinar.
"Dengan mempertimbangkan berbagai hal, ketiga pasar itu untuk sementara waktu dilarang beroperasi," tandasnya.
Pasalnya, mengingat ketentuan bahwa transaksi jual-beli di tanah air hanya sah dengan menggunakan mata uang rupiah.
Saat itu ia pernah memberikan arahan, jika memang melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang asing, itu salah karena dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2011 sudah dijelaskan, transaksi di Indonesia itu menggunakan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Berita Terkait
-
Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen
-
Setahun Pandemi Covid-19, 260 Resto dan 155 Hotel Bantul Terancam Bangkrut
-
Simpan Narkoba di Papan Catur, Ibu Rumah Tangga di Bantul Diringkus Polisi
-
Hujan dan Angin Kencang di Bantul Sebabkan 62 Pohon Tumbang, 4 Korban Luka
-
Tiga Kali Cek Tensi, Sekda Bantul Gagal Divaksin Covid-19 Lagi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana