Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 06 Februari 2021 | 16:43 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X (YouTube DINAS KEBUDAYAAN KOTA YOGYAKARTA)

Dusun yang masuk dalam zona hijau karena tidak ada penularan COVID-19 akan berbeda penerapan jaga warga dibandingkan dusun zona kuning yang memiliki 25 persen penularan COVID-19 maupun zona merah dengan kasus penularan diatas 50 persen.

"Di dusun-dusun itu jika sudah zona merah ya harus karantina wilayah. Ada posko di tingkat RT/RW dengan spirit jaga warga karena penularan sudah di tingkat warga, kalau dari luar [daerah] sudah tinggal sedikit. Bahkan di kulon progo tidak ada," imbuhnya

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Satpol PP Bantul Catat Angka Pelanggaran PTKM Menurun

Load More