SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau penyelenggaraan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul, Kamis (18/2/2021).
Ia bersama Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo juga menyapa satu keluarga yang sedang menjalani karantina atau isolasi mandiri (isoman) di Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Muhadjir Effendy bersama rombongan Dinkes Bantul menyapa satu keluarga tersebut dengan jarak sekitar 10 meter dari rumah yang digunakan untuk karantina mandiri. Satgas juga menyiapkan disinfektan untuk disemprot di sekitar Muhadjir Effendy berdiri.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir Effendy berbincang menggunakan mikrofon yang telah disiapkan pihak kalurahan dengan salah seorang anggota keluarga. Tak hanya berbincang, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) itu juga menanyakan kondisi serta memberi santunan. Pihaknya juga mengapresiasi bagaimana warga sekitar juga membantu keluarga tersebut dengan sejumlah sembako.
Baca Juga: Selter Gose Muhammadiyah Bantul Berbasis Keagamaan, Menko PMK: Itu Perlu
"Sebenarnya PPKM berskala mikro yang menyasar ke lingkup paling kecil [RT] yang diperintahkan Bapak Presiden itu ya contoh di wilayah Wirokerten ini. Masyarakat bergotong royong, lalu kebutuhan sehari-hari keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 dan isolasi mandiri semua diambil alih oleh kalurahan," kata Muhadjir Effendy saat kunjungan ke Wirokerten, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa karantina mandiri harus dilakukan selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus. Salah satu anggota keluarga yang dia kunjungi tak memiliki gejala dan termasuk OTG.
Dari penuturan keluarga tersebut, mereka diketahui terpapar Covid-19 saat salah satu dari mereka menjalani tes swab. Selama pandemi, mereka belum pernah ikut rapid test atau swab PCR.
Satgas Covid-19, yang saat itu melakukan tracing, menawarkan tes swab, dan hasilnya positif. Setelah itu, satu keluarga yang berkontak erat harus ikut isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa 3T, atau tracing, test, dan treatment, harus dilakukan tenaga kesehatan untuk mengetahui jumlah kasus. Harapannya, bisa segera diambil tindakan untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Baca Juga: Menko PMK Usulkan Candi Borobudur Direkonstruksi Ulang
"Pelaksanaan 3T di level mikro ini penting. Ini harus berjalan selama Covid-19 masih ada," terang dia.
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
KFAK: Ketika Komunitas Film Mampu Mematahkan Stigma 'Anak Kampung'
-
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan