Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 Februari 2021 | 14:29 WIB
Anggota DPRD Bantul, Supriyono (batik lengan panjang hijau), bersalaman dengan Ketua FPRB Bantul Waljito usai klarifikasi dan permintaan maaf di kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Usai menyampaikan permohonan maaf, Supriyono enggan ditanyai lebih lanjut oleh beberapa relawan lain yang hadir di pertemuan tersebut. Anggota DPRD dua periode ini tergopoh-gopoh masuk ke dalam ruangan dan tak berkenan diwawancarai.

Terpisah, Ketua FPRB Bantul Waljito menyampaikan bahwa permintaan maaf Supriyono terkait video yang dituding merugikan relawan dan Satgas Covid-19 itu sudah diterima.

"Tentu kami menerima permintaan maaf dari beliau karena sudah meminta maaf. Dari statement yang dia sampaikan di video itu beliau tidak bisa memberi pembelaan, tetapi kesimpulannya dia sudah mengakui salah dan meminta maaf," terang Waljito usai pertemuan.

Ia menjelaskan, alasan Supriyono membuat pernyataan tersebut beralasan untuk membela relawan terhadap ketugasanannya sehari-hari, tetapi diartikan berbeda bagi relawan.

Baca Juga: Bantu 244 Pemakaman Covid-19, Ditolak Warga Jadi Tantangan BPBD Yogyakarta

"Seharusnya sebagai anggota dewan kritisi tersebut tidak disampaikan secara luas, yang datanya belum valid. Sebagai anggota dewan, harusnya tahu alur jika ada dana Dinkes untuk penanganannya, jadinya multitafsir pernyataan tersebut, sehingga apa yang disampaikan seolah-olah relawan mendapat upah dari dana penanganan itu," terang dia.

Disinggung soal rencana ke ranah hukum, Waljito mengaku tak akan melanjutkan masalah ke arah tersebut.

"Karena dia sudah meminta maaf, tentu kami sudah memaafkan. Jika ada yang ingin mengusut kasus pernyataannya ke ranah hukum ada pihak yang lebih berwenang," terang dia.

Load More