Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Februari 2021 | 19:58 WIB
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY Dewo Isnu Broto usai memberi keterangan di Ombudsman Republik Indonesia di kawasan Sleman, Kamis (24/2/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Budi menyebut bahwa sebetulnya perancangan Pergub tersebut sudah dilakukan sejak lama. Namun prosesnya setelah itu dipercepat berkaitan dengan peristiwa demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Kantor DPRD DIY dan seputaran kawasan Malioboro pada 8 Oktober 2020 silam.

"Memang barangkali peristiwa di Malioboro beberapa waktu lalu jadi pemicu untuk segera merealisasikan pengaturannya. Tadi saya klarifikasi juga apa [perancangan Pergub] karena ini [kerusuhan]? Dia [Dewo] mengatakan tidak. Tetapi, itu memang menjadi faktor yang mempercepat," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, juga menyatakan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Pemda DIY tidak keberatan melakukan diskusi sekaligus memfasilitasi keberatan yang telah disampaikan oleh ARDY. Bahkan, jika memang diperlukan mediasi bisa dilakukan oleh ORI DIY.

"Kalau memang diperlukan, bisa dimediasi oleh ORI DIY agar kita bertemu. Pak Gubernur prinsipnya siap, kapan saja, mau di mana untuk dialog nggak ada masalah,” ujar Aji.

Baca Juga: Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu

Load More