Replika pistol berjenis revolver yang digunakan pelaku pemerasan inisial LI ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Adapun barang bukti berupa jaket hitam, sepatu dan satu buah replika pistol revolver diamankan polisi.
Atas perbuatannya, LI disangkakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
3 Bulan Pertama 2021, Polres Bantul Sebut Penyalahgunaan Narkoba Meningkat
-
Modus Baru, Pemuda Ini Kemas Tembakau Gorila Pakai Bungkus Kopi
-
Amankan Ribuan Narkotika, Polres Bantul Ringkus 5 Pengedar
-
Bermodal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ditangkap di Tulungagung
-
Sok Jago Tempel Pistol Mainan ke Kening Remaja, Pemuda Kampar Ditangkap
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Sains dan Seni Bersatu, Pameran SciArt 8.0 di Benteng Vredeburg Nyalakan Cahaya Sains Lewat Lukisan
-
Sebut Pemerkosaan Tragedi Mei 1998 hanya Rumor, Fadli Zon Dipanggil DPR RI
-
Helikopter Siaga, Begini Skema Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Jogja-Solo
-
Darurat Sampah di Jogja: DPRD DIY Desak Pemda Tiru Bali Soal Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata
-
'Minta Maaf Saja...' Roy Suryo Blak-blakan Diancam Mantan Wamen Gara-Gara Ijazah Jokowi