SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan alokasi anggaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) tetap diberikan di tahun 2021. Pihaknya menggelontorkan dana senilai Rp10 miliar kepada Dinas Perhubungan Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengungkapkan hasil refocusing anggaran untuk Dishub dikurangi sebanyak Rp3 miliar.
"Sebelumnya nilai yang diajukan (Dishub) sebesar Rp13 miliar jika tidak salah. Selanjutnya karena ada kebijakan refocusing anggaran APBD 2021, ditetapkan untuk PJU itu Rp10 miliar," terang Helmi ditemui wartawan di Komplek Pemkab Bantul, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan bahwa total refocusing anggaran yang disiapkan Pemkab Bantul sebesar Rp134 miliar untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021. Sehingga beberapa pengajuan anggaran dari OPD di Pemkab Bantul harus dikurangi.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, anggaran yang diajukan oleh instansinya untuk penerangan jalan hanya disetujui senilai Rp10 miliar.
"Benar hanya Rp10 miliar yang sebelumnya Rp13 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan PJU," ujar Aris dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, nilai anggaran PJU tersebut akan disasar ke-500 titik yang ada di Kabupaten Bantul. Kendati demikian, titik lokasi penempatan masih dalam pembahasan.
"Yang jelas penempatan PJU ini dilakukan di jalan desa-desa dan juga jalan yang mengarah ke obyek wisata," ujar Aris.
Ia menjelaskan awalnya Dishub menyasar 400 titik lokasi yang akan dipasang lampu penerangan. Selanjutnya, Dishub menambah titik lokasi menjadi lebih kurang 600 titik.
Baca Juga: Dishub Bantul Tak Lakukan Penyekatan Saat Ada Arus Mudik, Ini Alasannya
"Karena ada refocusing (Rp10 miliar) itu akhirnya disasar ke-500 titik nantinya," jelas Aris.
Sebelumnya diberitakan, 400 titik jalan yang ada di Bantul terancam akan semakin gelap menyusul rencana penghentian program pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul.
Rencana penghentian tersebut, menyusul adanya refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Kendati demikian, Dishub memastikan akan tetap menerima anggaran pengadaan PJU senilai Rp10 miliar di tahun 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten